Berita Aceh Besar
Angka Pernikahan di Aceh Besar Pada 2025 Menurun, Faktor Ekonomi dan Harga Emas Jadi Pemicu
"Secara grafik terjadi penurunan, hal ini disebabkan beberapa faktor , antara lain faktor ekonomi dan kendala finansial. Termasuk kenaikan harga...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Angka pernikahan di Kabupaten Aceh Besar tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan tingginya harga emas untuk mahar.
- Data pernikahan: tahun 2025: 1.461 peristiwa nikah, tahun 2024: 1.521 peristiwa nikah.
- Faktor penurunan: faktor ekonomi dan kendala finansial calon pengantin, tradisi masyarakat yang masih berpatokan pada mahar berupa mayam emas dengan jumlah tinggi, tren pasangan memilih akad nikah di masjid-masjid besar di Banda Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Faktor ekonomi dan tingginya harga emas untuk kebutuhan mahar, membuat angka pernikahan di Aceh Besar tahun 2025 mengalami penurunan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana SAg MSi, mengatakan, untuk tahun 2025 pihaknya mencatat terdapat 1.461 angka pernikahan di Aceh Besar.
Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2024 dengan total 1.521 peristiwa nikah.
Penurunan itu juga dipicu oleh beberapa faktor.
Salah satunya tradisi masyarakat yang masih berpatokan dengan jumlah mahar berupa mayam emas yang tinggi.
"Secara grafik terjadi penurunan, hal ini disebabkan beberapa faktor , antara lain faktor ekonomi dan kendala finansial. Termasuk kenaikan harga emas yang signifikan, serta tradisi masyarakat yang masih berpatokan dengan jumlah mahar mayam emas,” kata Khalid kepada Serambinews.com, Rabu (4/2/2026).
Selain itu kata Khalid, penurunan jumlah pernikahan juga disebabkan oleh trend pasangan calon pengantin untuk melaksanakan akad nikah di beberapa masjid pilihan di Banda Aceh. Seperti Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman dan Masjid Keuchik Leumik.
Hal itu membuat pencatatan nikah dilakukan di kantor urusan agama wilayah Kota Banda Aceh.
“Jadi walaupun mereka penduduk Aceh Besar, tetapi peristiwa nikah tercatat di Banda Aceh,” ucapnya.
Hal itu ditambah dengan tingginya harga emas ikut mempengaruhi peristiwa nikah.
Khususnya dengan kemampuan ekonomi yang terbatas dan nilai mahar berupa mayam emas dengan angka yang tinggi.
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menunda nikah.
Baca juga: KNPI Nilai Langkah MAA Abdya Batasi Mahar Nikah Sudah Tepat, Ini Alasannya
Pasalnya menikah merupakan sunnah Rasulullah, penyempurnaan separuh agama, menjaga pandangan dan kehormatan, memberikan ketenangan dan rahmat serta menghindari fitnah.
Sedangkan mengenai jumlah mahar agar bisa disesuaikan, tidak memberatkan calon pengantin.
| Jelang Musim Tanam, Blang Bintang Perkuat Kesiapan Lahan dan Irigasi |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Amankan Rencong Jadi Warisan Budaya, Dapat Pengakuan KIK dan Terima Sertifikat EBT |
|
|---|
| Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya Ditertibkan Satpol PP dan WH Aceh Besar |
|
|---|
| Enam Ruko di Lhoong Aceh Besar Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebab |
|
|---|
| Pemilik Usaha di Aceh Besar Diminta Tidak Panjangkan Kanopi dan Tambah Bangunan ke Arah Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Seksi-Bimbingan-Masyarakat-Islam-Kankemenag-Aceh-Besar-H-Khalid-Wardana-SAg-MSi.jpg)