Selasa, 21 April 2026

Berita Abdya

Kajati Aceh Launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting di Abdya

Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, meluncurkan atau launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026. 

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Masrian Mizani
STUNTING - Kajati Aceh Yudi Triadi bersama Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli resmi melakukan Launching Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026, tepatnya di Puskesmas Babahrot, Gampong Pante Cermin, Kabupaten Abdya, Rabu (4/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kajati Aceh Yudi Triadi meluncurkan Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2026 di Puskesmas Babahrot, Pante Cermin, Abdya, Rabu (4/2/2026), dihadiri unsur Forkopimda & stakeholder terkait.
  • Kajati menegaskan program ini bagian transformasi kejaksaan untuk ikut mengawal pembangunan, terutama kesehatan dan kesejahteraan, serta mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Kejati akan melakukan pendampingan hukum penggunaan dana stunting serta menggandeng CSR sejumlah BUMN/instansi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, meluncurkan atau launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026. 

Tepatnya di Puskesmas Babahrot, Gampong Pante Cermin, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (4/2/2026).

Pada kegiatan itu turut hadir Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Asdatun Kejati Aceh, Nilawati, Kajari Abdya Kardono, Wakapolres Misyanto, Ketua IAD Wilayah Aceh, Ny Juraida Triadi, Ketua IAD Daerah Abdya, Ny. Dewi Kardono, para Kepala SKPK, dan para dokter dari Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh.

Kajati Aceh, Yudi Triadi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi sosial, melainkan bagian dari integral transformasi kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan penegakan hukum.

"Kami juga ingin mengawal arah pembangunan nasional, terutama di bidang kesehatan, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan sosial," ucapnya. 

Menurutnya, stunting harus dicegah, karena ia merupakan persoalan serius yang berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan produktivitas anak di masa depan.

Baca juga: KNPI Nilai Langkah MAA Abdya Batasi Mahar Nikah Sudah Tepat, Ini Alasannya 

Oleh karena itu, upaya penanganan stunting menjadi prioritas nasional.

Yudi menyampaikan, pada kegiatan pertemuan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dengan Presiden Prabowo, Presiden menyampaikan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program strategis nasional.

"Beliau menginginkan ke depannya generasi bangsa Indonesia menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan badannya besar-besar.

Sebab, saat beliau pergi ke daerah-daerah timur, masih banyak anak-anak stunting. Atas dasar itulah Kemudian beliau mempunyai program prioritas yang kaitannya dengan masalah stunting," kata Kajati. 

Yudi mengatakan, program Adhyaksa Peduli Stunting ini sebenarnya sudah berjalan sejak tiga tahun lalu, hingga pihaknya menjadi finalis yang dinilai oleh Kementerian PAN-RB.

"Maka dari itu, Kabupaten Abdya menjadi kabupaten yang pertama di tahun ini yang kami kunjungi.

Tentunya kami datang kemari pastinya ada skala prioritas. Kami hadir ke sini untuk menjadi bagian masyarakat Abdya dalam masalah penyelesaian stunting," ucapnya.

Baca juga: Diduga Jual Obat Keras, Jaksa Tahan Satu Warga Padang Sikabu, Abdya

Berdasarkan data tahun ini, sebut Yudi, di kabupaten Abdya terdapat 30 anak masuk kategori wasting (menuju stunting) dan 12 anak berkategori stunting (kekurangan energi kronik). 

"Kami di kejaksaan juga memiliki peran Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Datun.

Di mana, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021, tugas dan fungsi kewenangan jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan memiliki fungsi strategis sebagai advokat general yang berperan aktif dalam pengawalan kebijakan publik dan perlindungan kepentingan negara," ujarnya.

Di mana, tambah Yudi, kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen menjalankan peran tersebut melalui pendampingan Hukum (Legal Assistance) bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah gampong dalam pelaksanaan program stunting dan penggunaan dana, dan ada juga dana desa yang dialokasikan untuk stunting. 

"Nanti ada teman-teman dari Datun, biar nanti tepat sasaran, teman-teman di Datun berdampingan untuk pengguna dana tersebut. 

Kemudian, kita juga bisa memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) terhadap kebijakan anggaran stunting untuk pencegahan penyimpangan," ujarnya.

Baca juga: Angka Pernikahan di Aceh Barat Daya Menurun di Tahun 2025, Ini Penjelasan Kankemenag Abdya 

Dalam kegiatan ini, kata Yudi, Kejati Aceh melibatkan pihak-pihak yang memiliki visi yang sama untuk membangun Aceh melalui para stakeholder dan para donatur program Corporate Social Responsibility (CSR). 

Di antaranya PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia, PT PLN, PT PTPN IV Regional 6, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pertamina. 

Ia juga mengapresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam program tersebut, khususnya para tenaga medis, mulai dari dokter, bidan desa, perawat, dan tenaga gizi di Puskesmas. 

"Mereka akan membantu nantinya, tentunya di bawah supervisi Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh dengan tagline SIGAP (Siap Intervensi Gizi Anak Profesional)," ungkapnya.

Yudi mengatakan, anak-anak adalah bagian dari masa kini dan masa depan. 

"Sekarang kita merawat mereka, kelak mereka yang akan merawat bangsa. Mari kita bersama wujudkan Aceh bebas stunting, generasi sehat, Indonesia hebat," pungkas Yudi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved