Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Pemerintah Abdya Komitmen Menekan Angka Stunting 

Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos MM mengatakan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menekan angka stunting

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Masrian Mizani
STUNTING - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli memberikan sambutan pada kegiatan Launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026, yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Aceh, Yudi Triadi SH MH, di Puskesmas Babahrot, Gampong Pante Cermin, Rabu (4/2/2026) 
Ringkasan Berita:Pemerintah Aceh Barat Daya bersama Kejaksaan meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2026 untuk menekan angka stunting secara terintegrasi.
 
Wakil Bupati Zaman Akli menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan demi anak Aceh tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
 
Program ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi kualitas generasi, daya saing daerah, dan keberlanjutan pembangunan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos MM mengatakan, pemerintah daerah  terus berkomitmen untuk menekan angka stunting melalui berbagai upaya yang terintegrasi. 

Hal itu disampaikan Zaman Akli saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026, yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Aceh, Yudi Triadi SH MH, di Puskesmas Babahrot, Gampong Pante Cermin, Rabu (4/2/2026).

Akli meyakini, langkah-langkah yang dilakukan secara bersama, dengan semangat gotong royong dan kepedulian, akan memberikan dampak yang lebih nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan launching program Adhyaksa Peduli Stunting menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad dan kesadaran semua bahwa setiap anak Aceh berhak tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. 

Baca juga: Pemerintah Abdya Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kepada 22 Guru PPPK

"Setiap keluarga berhak mendapatkan pendampingan, edukasi, dan layanan kesehatan yang memadai. Dan setiap pemangku kepentingan memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan hal tersebut," kata Akli.

Kegiatan ini, sebut Akli, adalah bentuk nyata kepedulian, komitmen, serta peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung agenda besar pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.

"Stunting bukan sekadar persoalan kesehatan semata, namun merupakan persoalan masa depan. Ia menyentuh kualitas generasi, menyentuh daya saing daerah, dan menyentuh keberlanjutan pembangunan," ujarnya.

Kolaborasi seluruh elemen

Menurutnya, penanganan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada satu sektor, tapi membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat secara luas.

Baca juga: KNPI Nilai Langkah MAA Abdya Batasi Mahar Nikah Sudah Tepat, Ini Alasannya 

"Melalui program Adhyaksa Peduli Stunting, kita melihat bagaimana Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan sosial. Ini adalah wujud kepedulian yang patut kita apresiasi dan kita dukung bersama," imbuhnya.

Akli berharap sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait semakin kuat. 

"Semoga program Adhyaksa Peduli Stunting ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata, serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya membangun generasi Aceh yang sehat dan berkualitas," pungkasnya. (*)

Baca juga: Polda Aceh Gencarkan Edukasi pada Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved