Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Cegah Narkoba, Rutan Banda Aceh Teken Kerja Sama dengan BNN Kota

Upaya cegah peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
TEKEN KERJA SAMA - Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin bersama Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menunjukkan nota kerja sama, Rabu (4/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Rutan Kelas IIB Banda Aceh menandatangani kerja sama dengan BNN Kota Banda Aceh, Rabu (4/2/2026), sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba melalui program P4GN.
  • Kerja sama meliputi penyebaran informasi P4GN dan prekursor narkotika, dukungan layanan rehabilitasi, serta deteksi dini melalui tes urine bagi petugas dan warga binaan.
  • Karutan Baharuddin menegaskan sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Upaya cegah peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Rabu (4/2/2026),

Penandatangan nota kerja sama itu dilakukan sebagai  upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Perjanjian kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama, yakni penyebarluasan informasi tentang P4GN dan prekursor narkotika kepada petugas dan warga binaan. 

Kemudian dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, serta pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine bagi petugas dan warga binaan.

Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, SH., menegaskan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Nantinya, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi agar petugas maupun warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Komit Dukung KONI Aceh, Pemerintah Anggarkan Rp 20 M untuk Pengembangan Atlet

Lebih lanjut, Baharuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam deteksi dini serta menjaga integritas petugas dan keamanan Rutan.

“Dengan adanya deteksi dini melalui tes urine, kami berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan serta menciptakan suasana pembinaan yang aman dan kondusif,” katanya.

Melalui sinergi antara Rutan Banda Aceh dan BNN Banda Aceh ini, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan narkotika dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya Rutan Banda Aceh yang bersih dari narkoba. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved