Rabu, 10 Juni 2026

Berita Bireuen

213 PPPK SMA, SMK, dan SLB Paruh Waktu Bireuen Terima SK dari Gubernur Aceh, Ini Pesan Kacabdin

Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Bireuen resmi menerima Surat

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
TERIMA SK - Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Bireuen, menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Aceh. SK diserahkan melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (5/2/2026) di aula Cabang Dinas Pendidikan Bireuen. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 213 PPPK paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Bireuen resmi menerima SK dari Gubernur Aceh, diserahkan melalui Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Kamis (5/2/2026).
  • Kacabdin Abdul Hamid menegaskan SK menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberi kepastian status dan gaji, sekaligus mengingatkan PPPK agar bekerja sungguh-sungguh dan menjaga keluarga.
  • Abdul Hamid menekankan PPPK sebagai bagian ASN harus melayani masyarakat, meningkatkan disiplin, etika, dan profesionalisme.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Bireuen resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur
Aceh.

SK diserahkan melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (5/2/2026) di aula Cabang Dinas Pendidikan Bireuen dan dihadiri ratusan penerima SK yang selama ini telah mengabdi di satuan pendidikan masing-masing.

Dalam arahannya, Kacabdin Bireuen, Abdul Hamid, menegaskan bahwa terbitnya SK PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga
pendidik dan kependidikan.

“Ini SK sudah ada, gaji sudah jelas. Maka teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Abdul Hamid di hadapan peserta.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hamid menyampaikan pesan penting dengan gaya santai dan khas Aceh yang mengundang tawa peserta.

“Bek wate kana SK, kana gaji, mita inong laen atawa mita agam laen. (Jangan ketika sudah ada SK dan gaji, malah cari istri lain atau suami lain,” ujarnya disambut gelak tawa hadirin.

Baca juga: Anies Sempat Curiga Diawasi 3 Pria Saat Makan Soto di Karanganyar, Ternyata Dibuntuti Intelijen

Ia menambahkan bahwa keberhasilan para PPPK hingga menerima SK hari ini tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga, khususnya pasangan hidup.

“Anda bisa seperti ini karena ada doa istri atau suami,” tambahnya, yang kembali disambut tepuk tangan dan tawa peserta.

Lebih jauh, Abdul Hamid mengingatkan bahwa status sebagai PPPK dan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah untuk dilayani, melainkan melayani masyarakat.

“Kita ini digaji oleh pemerintah untuk melayani. Kita adalah pelayan, jangan dibalik. Setelah jadi ASN malah
minta dilayani oleh masyarakat,” tegasnya.

Kacabdin menekankan bahwa dengan terbitnya SK, maka tuntutan kinerja juga meningkat, baik dalam hal disiplin, etika, maupun kualitas pelayanan pendidikan.

Menurut Abdul Hamid, keberadaan PPPK paruh waktu sangat strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Aceh,khususnya di Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Hijabers Wajib Coba! Prompt Gemini AI Ubah Selfie Jadi Foto Aesthetic ala Selebgram

Dengan status yang kini lebih jelas, ia berharap para PPPK dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan
bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing.

“Dengan sudah ada SK, maka tingkatkan kinerja. Tunjukkan bahwa kita layak dipercaya negara,” pungkasnya.

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ratusan PPPK SMA, SMK, dan SLB di Bireuen untuk
melangkah lebih pasti dalam pengabdian di dunia pendidikan Aceh. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved