Rabu, 13 Mei 2026

Berita Bireuen

736 KK Korban Banjir di Bireuen Sudah Terima DTH, Ribuan Lainnya Menyusul

Sebanyak 736 KK korban banjir di Bireuen sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), dari total 2.646 KK penerima yang terdata.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
PENERIMA DTH - Plt Kalak BPBD Bireuen, Doli Mardian menyebutkan, 736 KK korban banjir di BIreuen sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 736 KK korban banjir di Bireuen sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), dari total 2.646 KK penerima yang terdata.
  • Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank himbara, sementara ribuan KK lainnya masih menunggu pencairan.
  • DTH digunakan untuk sewa hunian sementara, namun sebagian warga memanfaatkannya sebagai modal membeli tanah tapak rumah sebelum pembangunan hunian tetap oleh BNPB.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Proses penyaluran bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen terus berjalan secara bertahap. 

Hingga Jumat (6/2/2026), tercatat sebanyak 736 kepala keluarga (KK) sudah menerima bantuan tersebut.

Sementara ribuan KK lainnya masih menunggu giliran pencairan.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Bireuen, Doli Mardian, SE, MM menjelaskan, bahwa jumlah penerima DTH di kabupaten ini sebenarnya jauh lebih besar. 

Berdasarkan data resmi, total penerima DTH mencapai 2.646 KK. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 KK sudah memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: BSI Bireuen Sudah Salurkan DTH Bagi 647 KK Korban Rumah Rusak Berat, Sisanya 1.371 Menyusul

Bahkan, mereka telah menerima penyaluran tahap I dan II melalui tujuh kantor cabang BSI yang ada di wilayah Bireuen.

“Per hari ini, jumlah penerima Dana Tunggu Hunian yang sudah benar-benar menerima pencairan mencapai 736 KK,” sebutnya. 

Sisanya masih dalam proses dan akan menyusul secara bertahap,” ujar Doli Mardian.

Doli menambahkan, mekanisme penyaluran DTH dilakukan oleh bank-bank milik negara (himbara) secara bertahap. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh data penerima valid dan rekening penerima sudah aktif. 

Proses transfer dana akan terus berlangsung hingga seluruh korban banjir yang berhak benar-benar menerima hak mereka.

Baca juga: 300 Korban Banjir Bandang di Bireuen Terima DTH Rp600 Ribu Per Bulan

Dana Tunggu Hunian (DTH) sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi korban bencana hidrometeorologi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved