Selasa, 21 April 2026

Berita Bireuen

Buruh Harian Lepas Warga Lhok Mambang Bireuen Terima Rumah Layak Huni

Program tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Aneuk Gampong yang mengelola 20 persen Dana Desa tahun 2025.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Khaidir seorang buruh harian lepas warga Desa Lhok Mambang, Gandapura Bireuen, Minggu (8/2/2026) menerima rumah bantuan layak huni. 

Ringkasan Berita:Seorang buruh harian lepas warga Desa Lhok Mambang, Gandapura, Bireuen, Khaidir (43), menerima bantuan rumah layak huni yang dibangun dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
 
Rumah berukuran 5 x 7 meter senilai sekitar Rp70 juta tersebut diserahkan Camat Gandapura dan ditetapkan melalui musyawarah gampong agar tepat sasaran.
 
Program ini merupakan amanat peraturan bupati untuk membantu warga kurang mampu sekaligus bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di desa.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang buruh harian lepas warga Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Khaidir (43), menerima bantuan rumah layak huni yang bersumber dari Dana Desa Lhok Mambang, Minggu (8/2/2026).

Penyerahan kunci rumah dilakukan oleh Camat Gandapura, Azmi SAg, didampingi aparatur desa, perangkat gampong, masyarakat, serta keluarga penerima bantuan.

Khaidir sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di sebuah toko aluminium di Krueng Mane, Aceh Utara.

Ia hidup dalam keterbatasan ekonomi bersama istrinya, Riza Safitri (37), yang merupakan ibu rumah tangga, serta dua anak mereka, Sultan Alfaris (7) dan Mia Aurelia (4). 

Sebelumnya, keluarga ini harus tinggal menumpang di rumah orang tua bersama dua kepala keluarga lainnya.

Baca juga: Pengurus HMI Cabang Bireuen dan Kohati Dilantik, Ini Harapan Bupati

Keuchik Gampong Lhok Mambang, M Kansil (35), menjelaskan rumah layak huni tersebut berukuran 5 x 7 meter dan dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total biaya sekitar Rp70 juta.

Pembangunan rumah ini merupakan implementasi Peraturan Bupati yang mewajibkan setiap gampong mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan minimal satu unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu.

“Pada tahun 2025, Dana Desa Gampong Lhok Mambang hanya mampu membangun satu unit rumah karena juga dialokasikan untuk sektor penting lainnya, seperti kesehatan, sosial budaya, dan infrastruktur persawahan,” jelas Kansil.

Selain itu, Dana Desa juga digunakan untuk pembangunan tiga unit sumur bor beserta perangkat pendukungnya dalam rangka mendukung ketahanan pangan sektor pertanian. 

Baca juga: Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Bantuan Tunai Multiguna untuk Korban Banjir

Program tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Aneuk Gampong yang mengelola 20 persen Dana Desa tahun 2025.

Penetapan Khaidir sebagai penerima bantuan rumah, lanjut Kansil, merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat agar tepat sasaran dan mencerminkan rasa keadilan sosial di tengah gampong.

Dampak banjir

Dalam kesempatan tersebut, Keuchik juga melaporkan dampak banjir yang melanda wilayah Lhok Mambang dua bulan lalu. 

Bencana tersebut menyebabkan dua unit rumah warga rusak, pematang tambak seluas 56 hektare mengalami kerusakan dan berlumpur, saluran pengatur air sawah sepanjang 276 meter rusak, serta tanggul Krueng Leubu jebol dan membutuhkan penanganan segera.

Baca juga: 736 KK Korban Banjir di Bireuen Sudah Terima DTH, Ribuan Lainnya Menyusul

Camat Gandapura, Azmi SAg, dalam sambutannya sebelum prosesi pemotongan pita, mengimbau penerima rumah agar senantiasa bersyukur dan merawat rumah bantuan tersebut dengan baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved