Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Timur

Bea Cukai dan BNN Kembali Amankan 60 Kg Sabu di Peureulak Timur

Petugas melakukan joint analysis mendalam pasca-penangkapan 100 kg sabu di Peureulak Timur pada Januari lalu.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
Tim gabungan meringkus Pengedar narkoba berinisial B di jalan Lintas Kutablang, Bireuen. Dan mengamankan 60 kg sabu di rumah DPO, berinisial H, rumah tersebut berada di Gampong Seuneubok Paya, Peureulak Timur, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 60 kilogram narkotika jenis sabu di Kecamatan Peureulak Timur.
  • Pengejaran dimulai saat tim mencegat sebuah kendaraan L300 di Jalan Lintas Sumatera, Kutablang, Bireuen. Dari sana, tersangka berinisial B berhasil diringkus.
  • Petugas melakukan joint analysis mendalam pasca-penangkapan 100 kg sabu di Peureulak Timur pada Januari lalu.

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI -  Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 60 kilogram narkotika jenis sabu di Kecamatan Peureulak Timur. 

Informasi diterima Serambinews.com Senin (9/2/2026), dari Bea Cukai Langsa operasi ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh),  Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Langsa, BNN RI, serta BNN Provinsi Aceh.

Petugas melakukan joint analysis mendalam pasca-penangkapan 100 kg sabu di Peureulak Timur pada Januari lalu.

Pengejaran dimulai saat tim mencegat sebuah kendaraan L300 di Jalan Lintas Sumatera, Kutablang, Bireuen. Dari sana, tersangka berinisial B berhasil diringkus.

Dari hasil interogasi tersangka B, bahwa masih ada barang haram yang disimpan di salah satu rumah di Aceh Timur.

Tim bergerak cepat menuju rumah orang tua palaku H yang saat ini menjadi DPO, rumah tersebut berada di Gampong Seuneubok Paya, Peureulak Timur.

Di sana petugas menemukan pemandangan mengejutkan, tiga karung berisi sabu seberat 60 kg disembunyikan secara terpisah satu karung di kios depan rumah dan dua karung lainnya tersimpan di area belakang dekat kandang kambing.

"Komitmen kami untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba, Rangkaian penindakan di wilayah Bireuen dan Aceh Timur ini membuktikan bahwa jaringan narkotika yang melibatkan pelaku berinisial H dan I (DPO) merupakan pemain besar yang terkoneksi dengan kasus serupa di bulan sebelumnya," kata Kanwil DJBC Aceh Bier Budy.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan dan wilayah perairan. 

Menurutnya, sinergi lintas instansi ini adalah harga mati demi menutup ruang gerak penyelundup dan melindungi masyarakat serta generasi muda dari ancaman nyata narkoba.(*)

Baca juga: Lhokseumawe Terik, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Sampai Kamis 12 Februari 2026


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved