Berita Banda Aceh
Majelis Adat Aceh Gandeng PPLH IPB, Dorong Penguatan Panglima Uteun
Majelis Adat Aceh (MAA) bersama PPLH IPB menggelar FGD untuk membahas penguatan peran Panglima Uteun dalam pengelolaan hutan Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Dari proses riset tersebut, teridentifikasi pentingnya pelibatan kelembagaan adat sebagai fondasi tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Atas dasar itu, MAA menggandeng PPLH IPB University untuk bersama-sama merumuskan langkah penguatan kelembagaan adat melalui FGD ini.
Baca juga: VIDEO - Heboh Video Akad 5 Mayam, MAA Abdya Batasi Mahar Pernikahan
Dr Tjahjo Tri Hartono, SHut, MSi, Principal Investigator program riset ini, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan MAA membuka peluang untuk mengembangkan model pengelolaan lanskap hutan yang mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kekuatan kelembagaan adat yang berakar langsung di masyarakat.
FGD yang dihadiri oleh tim peneliti PPLH IPB University, perwakilan AGC, serta pengurus MAA, Miftahuddin Cut Adek, Saiba Ibrahim, Fauzi Umar, dan Saifullah, ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya model pengelolaan hutan yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Lebih lanjut, model ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola hutan berbasis adat yang berkelanjutan, demi mencegah terulangnya bencana ekologis dan menjaga kelestarian hutan Aceh bagi generasi mendatang.(*)
Majelis Adat Aceh
Majelis Adat Aceh (MAA)
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
Panglima Uteun
Focus Group Discussion (FGD)
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Catut Foto Haji Uma dan Disandingkan dengan Wanita, Senator Aceh Lapor ke Polda:Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Arsitek Dunia Gelar Konferensi Internasional di Aceh, Bahas Bencana Buatan Manusia dan Alam |
|
|---|
| OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data, Perluas Akses Keuangan Daerah |
|
|---|
| Pasutri di Banda Aceh Nekat Jadi Penadah, Tampung Motor Curian, Diciduk Saat Dipancing ke Gudang |
|
|---|
| Gubernur Minta Dana Otsus Aceh 2,5 Persen, Ketua DPRA Harap Presiden Kabulkan Permintaan Mualem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/FGD-MAA.jpg)