Selasa, 21 April 2026

Berita Abdya

Pastikan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Bupati Safaruddin Sidak RSUD-TP Abdya 

"Sidak ini sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab staf dan pegawai. Kami juga mengharapkan pimpinan RSUD-TP untuk...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
INSPEKSI MENDADAK - Bupati Safaruddin berbincang dengan pasien saat melakukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (9/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Barat Daya, Dr. Safaruddin SSos MSP, melakukan inspeksi mendadak di RSUD Teungku Peukan pada Senin (9/2/2026) untuk mengecek kualitas pelayanan kesehatan dan kinerja staf.
  • Safaruddin menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap manajemen dan sistem pelayanan RSUD-TP untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan rasa keadilan.
  • Ia mengingatkan tenaga kesehatan agar menjaga etika profesi, disiplin, dan integritas. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya, Dr Safaruddin SSos MSP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) kabupaten setempat, Senin (9/2/2026).

Sidak tersebut, untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien serta mengawasi kinerja staf dan pegawai di RSUD-TP.

Pada sidak itu, Safaruddin, juga menilai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), regulasi kesehatan, identifikasi masalah dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD-TP.

"Sidak ini sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab staf dan pegawai. Kami juga mengharapkan pimpinan RSUD-TP untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam mengelola rumah sakit," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Safaruddin, juga mengintruksikan kepada pihak manajemen dan keamanan untuk selalu menjaga kenyamanan pasien.

"Sampaikan kepada keluarga pasien untuk tidak beramai-ramai menjaga pasien di dalam ruangan, apa lagi di IGD," ujarnya.

Safaruddin mengatakan, seluruh pasien yang berobat di RSUD-TP berhak memperoleh layanan kesehatan yang adil, profesional, dan bebas dari praktik pilih kasih.

Pemerintah daerah, kata Safaruddin, secara aktif memantau kualitas pelayanan di RSUD-TP, baik melalui pengaduan masyarakat maupun hasil evaluasi internal. 

Dari pemantauan tersebut, ucapnya, masih ditemukan laporan adanya perlakuan layanan yang tidak merata. 

“Saya menerima laporan bahwa masih ada kecenderungan mendahulukan kerabat atau pihak tertentu. Praktik seperti ini tidak dibenarkan,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sekda Non Aktif Aceh Jaya Meninggal Dunia di RSUD Teuku Umar 

Menurut Safaruddin, rumah sakit adalah ruang pelayanan publik, yang harus beroperasi berdasarkan kebutuhan medis dan tingkat kegawatdaruratan, bukan relasi personal, kedekatan, maupun status sosial pasien. 

“Tidak boleh ada istilah tebang pilih. Siapa pun pasiennya, wajib dilayani sesuai prosedur dan standar medis,” tegas Safaruddin.

Untuk memastikan perbaikan berjalan nyata, Safaruddin menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap manajemen dan sistem pelayanan RSUD-TP. 

Evaluasi tersebut ditujukan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved