Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Timur

27 Tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe, KKR Aceh: Luka Itu Masih Membekas

“Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan...

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
PERINGATAN TRAGEDI – KKR Aceh menggelar peringatan 27 tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe, di Lapangan Simpang Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (14/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh bersama komunitas korban tragedi menggelar peringatan 27 tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe, Sabtu (14/2/2026), di Lapangan Simpang Kuala Idi Cut, Aceh Timur.
  • Acara berupa kenduri dan doa bersama ini menjadi ruang refleksi atas peristiwa pelanggaran HAM berat pada 3 Februari 1999.
  • Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menegaskan tragedi tersebut menyisakan duka mendalam, menimbulkan korban jiwa sipil, serta dampak sosial dan psikologis berkepanjangan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh) bekerja sama dengan komunitas korban tragedi Idi Cut (Simpang Kuala) menggelar peringatan 27 tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe dalam bentuk kenduri dan doa bersama, di Lapangan Simpang Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (14/2/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus pengingat atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 3 Februari 1999 silam. 

Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyampaikan bahwa Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe merupakan salah satu peristiwa yang menyisakan duka mendalam dalam sejarah konflik Aceh.

Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan.

“Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar,” ujar Masthur. 

Ia menegaskan, tragedi tersebut menjadi simbol penderitaan masyarakat sipil yang terjebak dalam situasi konflik bersenjata, di mana prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia tidak berjalan sebagaimana mestinya pada masa itu.

“Tragedi tersebut menjadi simbol penderitaan masyarakat sipil yang terjebak dalam situasi konflik bersenjata, di mana prinsip-prinsip perlindungan HAM tidak berjalan sebagaimana mestinya pada waktu itu,” katanya.

Baca juga: KKR dan Pemkab Aceh Timur Gelar Haul Tragedi Simpang Kuala dan Ara Kundoe

Masthur juga menyebut, hingga hari ini luka fisik maupun batin akibat peristiwa tersebut masih membekas, baik dalam ingatan keluarga korban maupun dalam memori kolektif masyarakat Aceh. 

“Belum optimalnya pemulihan hak-hak korban menjadikan peringatan tragedi ini sebagai ruang moral yang penting untuk menyuarakan kembali harapan akan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Faisal menyampaikan, bahwa Peringatan Tragedi Idi Cut–Arakundoe memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif agar peristiwa kelam di masa lalu tidak dihapus dari kesadaran publik. 

Menurut dia, ingatan sejarah yang dirawat secara kritis merupakan instrumen penting untuk mencegah keberulangan pelanggaran HAM.

“Tanpa ingatan dan refleksi, kekerasan berpotensi terulang dalam bentuk dan konteks yang berbeda,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRA, Rusyidi Abubakar, yang membacakan sambutan Wali Nanggroe mengungkap, bahwa peringatan ini menjadi sarana edukasi HAM bagi generasi muda. 

Generasi yang tidak mengalami langsung masa konflik perlu diberikan pemahaman yang utuh tentang dampak pelanggaran HAM, pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan martabat manusia, serta urgensi membangun budaya damai dan keadilan sosial. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved