KKR dan Pemkab Aceh Timur Gelar Haul Tragedi Simpang Kuala dan Ara Kundoe
KKR Aceh bekerja sama dengan komunitas korban tragedi Idi Cut (Simpang Kuala) menggelar peringatan Tragedi Idi Cut dan Ara Kundoe.
Ringkasan Berita:
- KKR Aceh bersama Pemkab Aceh Timur menggelar haul Tragedi Simpang Kuala-Ara Kundoe melalui kenduri dan doa bersama.
- Para pihak menegaskan pentingnya pemulihan hak korban, edukasi HAM bagi generasi muda, serta komitmen mencegah terulangnya pelanggaran HAM di Aceh.
- Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur menyatakan dukungan terhadap kerja KKR Aceh, sekaligus mendorong pemerintah pusat menindaklanjuti penyelesaian kasus secara non-yudisial maupun yudisial.
SERAMBINEWS.COM, ACEH TIMUR - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh bekerja sama dengan komunitas korban tragedi Idi Cut (Simpang Kuala) menggelar peringatan Tragedi Idi Cut dan Ara Kundoe dalam bentuk kenduri dan doa bersama untuk para korban.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Simpang Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (14/2/2026).
Acara ini turut dihadiri Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Kesbangpol Aceh, perwakilan Wali Nanggroe, perwakilan Kementerian HAM RI yang diwakili Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Ketua dan jajaran Komisioner KKR Aceh.
Juga ada Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Ketua MAA Provinsi Aceh, Panglima Laot Aceh, jajaran BRA, Rusyidi Abubakar selaku Wakil Ketua Komisi I DPRA yang mewakili Wali Nanggroe Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Dandim Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, MPU Aceh Timur, Camat Darul Aman, serta perwakilan korban.
Luka Sejarah Masih Membekas
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, SH, MHum, CPM, menyampaikan bahwa Tragedi Idi Cut-Arakundoe yang terjadi pada 3 Februari 1999 merupakan salah satu peristiwa yang menyisakan duka mendalam dalam sejarah konflik Aceh.
“Tragedi Idi Cut- Arakundoe yang terjadi pada 3 Februari 1999 merupakan salah satu peristiwa yang menyisakan duka mendalam dalam sejarah konflik Aceh,”
“Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar,”
“Tragedi tersebut menjadi simbol penderitaan masyarakat sipil yang terjebak dalam situasi konflik bersenjata, di mana prinsip-prinsip perlindungan HAM tidak berjalan sebagaimana mestinya pada waktu itu,” katanya sebagaimana rilis yang diterima Serambinews.com.
Baca juga: VIDEO Militer AS Bersiap Perang dengan Iran yang Berpotensi Berlangsung Lama
Baca juga: Korban Berjatuhan, DJP Aceh Imbau Warga Tak Sembarang Klik Tautan Atas Nama Pembaruan Coretax Pajak
Ia menambahkan, hingga hari ini luka fisik maupun batin akibat peristiwa tersebut masih membekas dalam ingatan keluarga korban dan memori kolektif masyarakat Aceh.
“Belum optimalnya pemulihan hak-hak korban menjadikan peringatan tragedi ini sebagai ruang moral yang penting untuk menyuarakan kembali harapan akan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.”
Merawat Ingatan Kolektif
Ketua Panitia, Faisal Rizal Hasan, menegaskan bahwa peringatan tragedi ini memiliki peran strategis dalam menjaga ingatan sejarah.
“Peringatan Tragedi Idi Cut-Arakundoe juga memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif agar peristiwa kelam di masa lalu tidak dihapus dari kesadaran publik,”
“Ingatan sejarah yang dirawat secara kritis merupakan instrumen penting untuk mencegah keberulangan pelanggaran HAM. Tanpa ingatan dan refleksi, kekerasan berpotensi terulang dalam bentuk dan konteks yang berbeda,” ucapnya.
Sambutan Wali Nanggroe yang dibacakan oleh Rusyidi Abubakar (Wakil Ketua Komisi I DPRA) menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana edukasi HAM bagi generasi muda.
Tragedi Simpang Kuala
Tragedi Ara Kundoe
Haul Tragedi Simpang Kuala
Haul Tragedi Ara Kundoe
Pelanggaran HAM di Aceh
kasus pelanggaran ham di aceh
| 27 Tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe, KKR Aceh: Luka Itu Masih Membekas |
|
|---|
| Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi |
|
|---|
| VIDEO - Komis XII DPR RI Dorong Pemerintah Selesaikan Pemberian Kompensasi Pelanggaran HAM di Aceh |
|
|---|
| Abu Razak: Kedatangan Presiden Jokowi Diharapkan Menjadi Solusi Penyelesaian Kasus HAM di Aceh |
|
|---|
| Rumoh Geudong: Janji Jokowi yang Belum Tunai untuk Aceh – Bagian Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Haul-Tragedi-Simpang-Kuala-dan-Ara-Kundoe.jpg)