Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Sofyan Helmi Minta DLHK3 Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Bisa Non Tunai

warga dimudahkan dan pemerintah dapat menerima pembayaran dengan lancar serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani dalam suatu pertemuan.   

 Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEW.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh agar dapat menerapkan pembayaran retribusi sampah secara daring atau non-tunai.

Langkah itu, menurutnya, merupakan upaya menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memudahkan warga dalam membayar retribusi sampah.

Ia mengatakan, saat ini terungkap bahwa banyak warga kota yang masih menunggak atau tidak tertib dalam pembayaran retribusi sampah.

Oleh karena itu, ia mendorong pihak dinas terkait agar melakukan reformasi sistem pengutipan atau pembayaran.

Sehingga kedepan, warga dimudahkan dan pemerintah dapat menerima pembayaran dengan lancar serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh.

Baca juga: Wartawan di Banda Aceh Dilatih Lapor SPT Melalui Coretax Pajak, DJP: Kami Dampingi Sampai Berhasil

“Ini juga tidak bisa kita saling menyalahkan. Ketika petugas datang, pemilik rumah tidak ada.

Kemudian saat pemilik rumah ada, kadang petugas yang ditunggu pun tak kunjung datang. Mungkin ada beberapa kendala,” ujar Ketua Fraksi PAN ini.

Jadi, kita meminta dinas menyiapkan barcode ataupun rekening agar bisa dititipkan di rumah pelanggan.

 “Dengan demikian, mereka bisa menyelesaikan pembayaran secara non-tunai,”ujarnya.

Menetapkan nomor ID pelanggan 

Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah atau DLHK3 menetapkan nomor ID pelanggan untuk setiap pelanggan persampahan.

“Kita juga sudah lama meminta adanya ID pelanggan agar DLHK K3 mudah memantau siapa yang sudah disiplin membayar retribusi sampah dan siapa yang masih menunggak,”tambahnya.

Baca juga: Gol Indah Juan Mera Selamatkan Persiraja Banda Aceh

Ia mendorong agar Banda Aceh menjadi lebih baik dari daerah-daerah lain di Aceh, khususnya dalam hal penanganan sampah.

“Bagaimana perumda daerah bisa melakukan pembayaran melalui rekening mereka, maka retribusi sampah juga harus melakukan hal yang sama,” ujarnya. 

Katanya, hal ini dapat menghemat kerja tim penagihan di lapangan sehingga tidak perlu berulang-ulang mendatangi wajib retribusi yang sama. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved