Sabtu, 11 April 2026

Berita Banda Aceh

Cek Distributor dan Ritel Pangan, Petugas BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar

Hasilnya didapati masih ada ritel yang menjajakan produk tanpa izin edar (TIE) di etalasenya. Selain itu, juga produk dalam kondisi rusak atau penyok.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
PERIKSA PRODUK - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) saat memeriksa produk di salah satu distribusi dan ritel pangan di Kota Banda Aceh, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • BBPOM Aceh melakukan pengecekan distribusi dan ritel pangan di Kota Banda Aceh pada Kamis (19/2/2026).
  • Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi, ditemukan masih ada ritel yang menjual produk tanpa izin edar (TIE) serta produk rusak/penyok yang dinyatakan tidak layak edar.
  • Produk bermasalah langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, sementara pelaku usaha diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran.
  • Kegiatan ini bagian dari Program Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadhan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melakukan pengecekan distribusi dan ritel pangan di Kota Banda Aceh, Kamis (19/2/2026).

Terdapat tiga lokasi yang didatangi oleh petugas BBPOM hari ini.

Hasilnya didapati masih ada ritel yang menjajakan produk tanpa izin edar (TIE) di etalasenya.

Selain itu, juga produk dalam kondisi rusak atau penyok.

Sehingga kondisi itu dinyatakan tidak layak edar lagi.

Merespons temuan tersebut, produk tersebut langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, serta pelaku usaha diberikan pembinaan agar tidak kembali memperdagangkan produk yang tidak sesuai ketentuan.

Program Intensifikasi Pengawasan Pangan dijalankan oleh BBPOM di Ach dalam upaya memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar selama Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan menyasar sarana distribusi dan ritel pangan di Kota Banda Aceh.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa izin edar produk, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya produk rusak, tidak memenuhi ketentuan, maupun yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BBPOM Aceh untuk melindungi masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi pangan selama Ramadhan.

Baca juga: BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Pengawasan Obat & Makanan

Ketua Tim Inspeksi Pangan, Endang Yuliawati, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin perlindungan konsumen.

“Kami memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Melalui intensifikasi ini, BBPOM Aceh berharap keamanan pangan selama Ramadhan tetap terjaga, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha meningkat, serta masyarakat dapat mengonsumsi pangan dengan rasa aman dan nyaman sepanjang bulan suci.(*)

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved