Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Amankan 4 LGBT, Tiga Diantaranya Positif HIV

“Mereka langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur.” MUHAMMAD RIZAL

Editor: mufti
DOK. PIXABAY
ILUSTRASI - Sebanyak tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria, dicokok petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh di taman kota Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.11 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria, dicokok petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh di taman kota Krueng Aceh
  • Dari empat teduga LGBT yang diamankan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, tiga diantaranya positif mengidap HIV
  • Operasi itu dilakukan petugas berdasarkan laporan warga kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, bahwa tepi Krueng Aceh kerap dijadikan tempat berkumpul kaum LGBT atau waria.

“Mereka langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria, dicokok petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh di taman kota Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.11 WIB.

Setelah proses penyidikan, empat orang diamankan dan tiga lainnya dipulangkan setelah didata identitasnya. Dari empat teduga LGBT yang diamankan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, tiga diantaranya positif mengidap HIV.

“Dalam proses penyidikan, diketahui tiga dari empat orang yang kita amankan, terkonfirmasi positif mengidap HIV,” ujar Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Fakta ini terungkap berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelanggar syariat yang terjaring razia. “Mereka langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” ujarnya.

Operasi itu dilakukan petugas berdasarkan laporan warga kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, bahwa tepi Krueng Aceh kerap dijadikan tempat berkumpul kaum LGBT atau waria.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu (18/2/2026) dini hari, Tim Kalong Satpol PP dan WH Banda Aceh bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pria, meski hanya 4 orang yang memenuhi syarat untuk ditahan.

Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa kerahasiaan identitas dan pendekatan non-diskriminatif tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan pelanggaran jarimah. Hal itu seperti disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal sebelumnya. 

“Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” ujar Illiza.

Menurutnya, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara. “Kami tidak mentolerir pelanggaran, namun tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Terkait penanganan pelanggar yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan, Illiza memastikan adanya koordinasi lintas sektor agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan dan layanan yang diperlukan. “Tanpa stigma dan dengan menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujarnya.

Illiza menegaskan, pengawasan penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu akan semakin diperkuat melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta sinergi lintas sektor agar penerapan di tengah-tengah masyarakat berjalan efektif dan berkelanjutan. “Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat,” papar Wali Kota.(mun)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved