Senin, 18 Mei 2026

Nanggroe

Dana Pokir Bukan 'Salat Tahajud', Prof Humam Hamid Soroti Konflik DPR dan Kepala Daerah di Aceh

“Kalau ada perbedaan antara eksekutif, legislatif, bahkan kadang-kadang antara sesama eksekutif

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Serambinews.com
Sosiolog Universitas Syiah Kuala Prof Humam Hamid saat menjadi narasumber program APIT AWE di YouTube Serambinews yang dipandu News Manager Harian Serambi Indonesia Bukhari M. Ali (19/2/2026). 

Dana Pokir Disebut Bukan “Seperti Shalat Tahajud”, Prof Humam Soroti Konflik DPR dan Kepala Daerah di Aceh

SERAMBINEWS.COM-  Polemik konflik antara legislatif dan eksekutif di sejumlah daerah di Aceh kembali menjadi sorotan publik.

 Dalam program APIT AWE yang disiarkan melalui YouTube Serambinews pada Jumat (19/2/2026), sosiolog Universitas Syiah Kuala Prof. Humam Hamid menilai konflik tersebut bukan hal baru dalam praktik demokrasi, namun perlu dikritisi motif dan dampaknya terhadap kepentingan publik.

“Kalau ada perbedaan antara eksekutif, legislatif, bahkan kadang-kadang antara sesama eksekutif, iya itu bukan sesuatu yang luar biasa gitu. Bukan sesuatu yang aneh,” kata Prof. Humam dalam perbincangan yang dipandu News Manager Harian Serambi Indonesia, Bukhari M. Ali.

Baca juga: Prof Humam Hamid: Pemerintah Pusat Jangan Banyak “Angen Syuruga”

Ia menyinggung konflik antara DPRK dan pemerintah daerah di Aceh Singkil dan Subulussalam, yang dipicu persoalan anggaran, khususnya dana pokok pikiran (pokir).

Menurut Prof. Humam, konflik semacam ini kerap hanya menjadi tontonan sesaat bagi publik.

“Apakah itu sehat gitu, ataukah itu drama biasa, drama picisan gitu. Jadi hendak meng segala macamlah, memberhentikan segala macam, nanti masuk kamar selesai,” ujarnya.

Prof. Humam menilai persoalan dana pokir sering kali diselimuti kerahasiaan yang tidak wajar.

Baca juga: Wacana Pengalihan Pilkada ke DPRD, Prof Humam: Jangan Ganti dengan Mekanisme Kendali Elit

Ia bahkan menyindir praktik tersebut dengan analogi ibadah.

“Tidak ada dalam sejarah legislasi itu di manapun di dunia ini yang benar gitu, yang anggota DPRK, DPRA atau DPRRI itu yang berbuat kepada publik seperti sembahyang tahajud gitu,” kata Humam.

Ia melanjutkan, “Tahajud itu kan orang enggak perlu kita beritahu kan. Mereka mempraktikkan tahajudnya itu pada aspirasi gitu," lanjutnya.

Menurutnya, dalam dunia politik, setiap tindakan wakil rakyat seharusnya diketahui publik.

“Padahal dalam dunia politik, apapun yang kita buat mesti kita beritahu kepada publik. Kalau bukan, bukan politik,” tegasnya.

Baca juga: Merespon “Top Mata Kap Igoe”nya Prof. Humam: Soal Negara dan Bencana Aceh

Prof. Humam juga mengingatkan agar konflik yang dipertontonkan tidak berujung pada apatisme masyarakat.

 “Dan rakyat pun kadang-kadang sudah enggak peduli lagi. Itu sudahlah gitu, kembali bersawah, kembali berkebun, kembali memancing ikan ke laut. Selesai sudah,” ujarnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya kedewasaan politik dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“Jangan sampai kemudian mempertontonkan konflik hawa nafsu itu antara kedua pihak,” pungkas Prof. Humam.

Baca juga: Prof Humam Hamid: Revisi Rencana Anggaran Pembangunan Aceh 2026 , Serukan 2026 Jadi Tahun Bencana

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved