Jumat, 1 Mei 2026

Berita Pidie

Lokasi Penjualan Takjil Diserbu Warga, Pemkab Pidie Keluarkan 8 Amaran

Lokasi penjualan takjil di Beureunuen, Pidie ramai diserbu warga selama Ramadhan 1447 H, hingga menimbulkan kemacetan sesaat di sekitar pasar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Muhammad Nazar
PENJUALAN TAKJIL - Pedagang menjual penganan berbuka puasa di pusat pasar Kota Beureunuen, Kabupaten Pidie, Jumat (20/2/2026). 

Pedagang takjil dilarang berjualan sebelum pukul 16.00 WIB. 

Pemilik hotel, rumah makan dan salon kecantikan hendaknya menjalankan aktivitas sesuai syariat Islam.

Selanjutnya, masyarakat dilarang melakukan judi online, balapan liar, petasan, khalwat, ikhtilath, dan minuman keras. 

Warga non-muslim menghormati pelaksanaan ibadah puasa. 

Baca juga: Resep Serabi Solo ala Chef Devina Hermawan, Anti Gagal, Lembut & Lentur: Cocok Untuk Ide Takjil

"Kita harapkan peran aktif warga untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan,” tutur dia. 

“Bagi yang melanggar seruan itu, maka tetap akan diambil tindakan sesuai peraturan berlaku," tegasnya.

"Kita minta bantuan anggota Satpol PP dan WH Pidie untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pengamanan pedagang takjil," pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved