Berita Pidie
Lokasi Penjualan Takjil Diserbu Warga, Pemkab Pidie Keluarkan 8 Amaran
Lokasi penjualan takjil di Beureunuen, Pidie ramai diserbu warga selama Ramadhan 1447 H, hingga menimbulkan kemacetan sesaat di sekitar pasar.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Pedagang takjil dilarang berjualan sebelum pukul 16.00 WIB.
Pemilik hotel, rumah makan dan salon kecantikan hendaknya menjalankan aktivitas sesuai syariat Islam.
Selanjutnya, masyarakat dilarang melakukan judi online, balapan liar, petasan, khalwat, ikhtilath, dan minuman keras.
Warga non-muslim menghormati pelaksanaan ibadah puasa.
Baca juga: Resep Serabi Solo ala Chef Devina Hermawan, Anti Gagal, Lembut & Lentur: Cocok Untuk Ide Takjil
"Kita harapkan peran aktif warga untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan,” tutur dia.
“Bagi yang melanggar seruan itu, maka tetap akan diambil tindakan sesuai peraturan berlaku," tegasnya.
"Kita minta bantuan anggota Satpol PP dan WH Pidie untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pengamanan pedagang takjil," pungkasnya.(*)
| Takut tak Digratiskan Biaya Kesehatan, Warga Pidie Ramai-ramai Ubah Pekerjaan Jadi Buruh |
|
|---|
| Haji Uma dan GAB Pulangkan Warga Aceh Sakit Batu Ginjal dari Malaysia, Sempat Jadi Korban Penipuan |
|
|---|
| KPM Mahasiswa Al Hilal di Tiro, Gelar MTQ & Pawai Taaruf, Hidupkan Syiar Alquran dan Kepahlawanan |
|
|---|
| Terpilih Aklamasi, Sekda Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya |
|
|---|
| BUMN Pangan Kelola Stok Beras Tembus 5 Juta Ton, Ternyata Bulog Sigli Kuasai CPB 13.020 Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tempat-penjualan-takjil-di-Beureunuen.jpg)