Senin, 13 April 2026

Berita Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya Akan Tilang Sepmor Knalpot Brong dan Balapan Liar Selama Ramadhan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara menegaskan, polisi sedang melaksanakan penertiban dan menindak tegas pengguna knalpot brong dan balapan

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KAPOLRES NAGAN RAYA - Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara 
Ringkasan Berita:
  • Kapolres Nagan Raya Benny Bathara menegaskan penertiban knalpot brong dan balapan liar selama Ramadhan 1447 H dengan penilangan dan kewajiban mengganti knalpot standar.
  • Polisi akan memanggil orang tua, wali, serta aparat desa untuk membuat surat pernyataan agar pelanggaran tidak terulang.
  • Penertiban ini merupakan komitmen Polres Nagan Raya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara menegaskan, polisi sedang melaksanakan penertiban dan menindak tegas pengguna knalpot brong dan balapan liar di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Tindakan tegas dengan menilang kendaraan tersebut selama satu bulan penuh dan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar.

"Kami juga akan memanggil orang tua dan wali serta aparat desa yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan bahwasannya tidak menggunakan lagi knalpot brong;" kata Kapolres dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).

Kapolres  juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong dan yang sudah terlanjur menggunakan knalpot brong segera diganti dengan knalpot standar.

"Kepada aparat desa dan orangtua dan wali pengendara yang masih remaja untuk berpartisipasi dalam membasmi penggunaan knalpot brong dengan cara menegur warganya yang menggunakan knalpot brong;" harapnya.

"Hal ini untuk kenyamanan kita bersama dalam berkenderaan. Peran serta dari aparat desa dan orang tua dan wali sangat diperlukan dalam hal ini karena rata rata yang menggunakan knalpot brong itu anak-anak remaja yang masih perlu perhatian dan pengawasan kita semua," ujar Kapolres.

Baca juga: Pelajar Islam Puji Langkah Cepat Polda Aceh Tangkap Pelaku Penista Agama

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara menyampaikan penertiban knalpot brong ini merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan 1447 H. 

"Kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta peran orang tua dan masyarakat di lingkungan masing-masing sangat menentukan dalam membentuk kesadaran serta kedisiplinan generasi muda agar tidak menggunakan knalpot brong, demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama," ujarnya. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved