Berita Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Akan Tilang Sepmor Knalpot Brong dan Balapan Liar Selama Ramadhan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara menegaskan, polisi sedang melaksanakan penertiban dan menindak tegas pengguna knalpot brong dan balapan
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Kapolres Nagan Raya Benny Bathara menegaskan penertiban knalpot brong dan balapan liar selama Ramadhan 1447 H dengan penilangan dan kewajiban mengganti knalpot standar.
- Polisi akan memanggil orang tua, wali, serta aparat desa untuk membuat surat pernyataan agar pelanggaran tidak terulang.
- Penertiban ini merupakan komitmen Polres Nagan Raya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara menegaskan, polisi sedang melaksanakan penertiban dan menindak tegas pengguna knalpot brong dan balapan liar di bulan suci Ramadhan 1447 H.
Tindakan tegas dengan menilang kendaraan tersebut selama satu bulan penuh dan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar.
"Kami juga akan memanggil orang tua dan wali serta aparat desa yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan bahwasannya tidak menggunakan lagi knalpot brong;" kata Kapolres dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Kapolres juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong dan yang sudah terlanjur menggunakan knalpot brong segera diganti dengan knalpot standar.
"Kepada aparat desa dan orangtua dan wali pengendara yang masih remaja untuk berpartisipasi dalam membasmi penggunaan knalpot brong dengan cara menegur warganya yang menggunakan knalpot brong;" harapnya.
"Hal ini untuk kenyamanan kita bersama dalam berkenderaan. Peran serta dari aparat desa dan orang tua dan wali sangat diperlukan dalam hal ini karena rata rata yang menggunakan knalpot brong itu anak-anak remaja yang masih perlu perhatian dan pengawasan kita semua," ujar Kapolres.
Baca juga: Pelajar Islam Puji Langkah Cepat Polda Aceh Tangkap Pelaku Penista Agama
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara menyampaikan penertiban knalpot brong ini merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan 1447 H.
"Kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta peran orang tua dan masyarakat di lingkungan masing-masing sangat menentukan dalam membentuk kesadaran serta kedisiplinan generasi muda agar tidak menggunakan knalpot brong, demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama," ujarnya. (*)
| Anggota DPRK Nagan Raya Diskusi dengan Wamenko Otto Hasibuan, Sorot Pengabaian UUPA oleh Pusat |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila, Bupati Nagan TRK: Ratusan Etnik Dapat Disatukan Dalam Satu Ikatan Kebangsaan |
|
|---|
| Enam Bulan Putus Diterjang Banjir, Warga Harapkan Jembatan Alue Wakie Segera Dibangun |
|
|---|
| Apresiasi Bupati TRK, Pon PMTOH Ajak Masyarakat Dukung Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya |
|
|---|
| Jamaah Tarikat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Adha, Khatib Bupati TR Keumangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Nagan-Raya-AKBP-Benny-Bathara_20122025.jpg)