Lingkungan Hidup
TPS Idi Rayeuk Meluap, Sampah Tumpah hingga ke Badan Jalan
Memasuki pertengahan Ramadan 1447 H (2026 M), persoalan klasik penumpukan sampah kembali terjadi di pusat Kota Idi
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Memasuki pertengahan Ramadan 1447 H (2026 M), persoalan klasik penumpukan sampah kembali terjadi di pusat Kota Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, dilaporkan tidak lagi mampu menampung volume sampah hingga meluap ke badan jalan, Senin (23/2/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah menggunung dan menimbulkan aroma menyengat. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas warga, terutama pedagang makanan yang ramai berjualan selama bulan Ramadan.
Hamdan, salah seorang pedagang di kawasan Pasar Idi Rayeuk, mengatakan lonjakan sampah terjadi akibat meningkatnya limbah rumah tangga dan sisa dagangan pedagang musiman sore hari.
“Volume sampah memang naik drastis selama puasa. Tapi sekarang sudah meluap ke jalan. Baunya sangat menyengat dan lalat mulai berdatangan,” keluhnya.
Ia mengaku khawatir kondisi itu berdampak pada kesehatan serta menurunkan omzet para pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi.
Baca juga: Warga Aceh Barat Tukar Sampah Plastik dengan Sembako di GPL–PT Mifa Bersaudara
“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan. Kalau lalat sudah mengerubungi tempat jualan, pembeli pasti enggan singgah. Biasanya cepat diangkut, tapi Ramadan ini justru menumpuk,” tambah Hamdan.
Meluapnya TPS di Gampong Jawa dinilai menjadi gambaran persoalan pengelolaan sampah di Aceh Timur yang belum sepenuhnya tertangani. Setiap tahun volume sampah meningkat, namun infrastruktur dan sistem pengelolaan dinilai belum optimal.
Sejumlah persoalan yang menjadi tantangan antara lain pertumbuhan penduduk di Idi Rayeuk yang tidak diimbangi dengan penambahan armada truk pengangkut, sehingga jadwal pengangkutan kerap terlambat saat beban meningkat seperti Ramadan.
Selain itu, ketergantungan pada TPS tanpa sistem pemilahan dari sumbernya membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) cepat penuh. Minimnya regulasi maupun insentif bagi warga dan pedagang untuk memilah sampah organik dan anorganik turut memperparah kondisi di lapangan.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup, tidak hanya berupa pengangkutan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang agar persoalan sampah di pusat kota tidak terus berulang setiap Ramadan.(*)
| Mahasiswa Unimal Edukasi Warga Pentingnya Pengelolaan Sampah di Lokasi KKN |
|
|---|
| KTH Pesisir Indah Tanam 7.500 Bibit Mangrove di Kawasan Pesisir Hutan Adat Langsa |
|
|---|
| Sampah Plastik Cemari Sungai Bagok, Nelayan dan Petani Tambak Terancam |
|
|---|
| KPH III Teken MoU dengan AWF Memperkuat Perlindungan Kawasan Hutan Mangrove |
|
|---|
| Presiden Jokowi Teken PP Nomor 22 Tahun 2021, Limbah Batu Bara Tak Lagi Masuk Kategori B3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sampah-63u3h3.jpg)