Lingkungan Hidup
Sampah Plastik Cemari Sungai Bagok, Nelayan dan Petani Tambak Terancam
Mulyadi (54), nelayan jala-jala asal Gampong Teupin Pukat yang akrab disapa Adi Kleng, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah sampa
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pencemaran sampah plastik di Sungai Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, semakin mengkhawatirkan. Para nelayan dan petani tambak mengeluhkan dampak serius yang ditimbulkan, mulai dari hasil tangkapan yang menurun hingga ancaman terhadap keberlangsungan usaha tambak di wilayah tersebut.
Mulyadi (54), nelayan jala-jala asal Gampong Teupin Pukat yang akrab disapa Adi Kleng, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah sampah plastik yang terjaring dalam pukat ambai miliknya terus meningkat.
"Kadang bisa sampai tiga hingga empat karung. Sampahnya macam-macam, mulai dari plastik rumah tangga, pampers, sampai ampas ayam potong. Baunya menyengat dan membuat hasil tangkapan berkurang," kata Adi Kleng saat ditemui di bantaran Sungai Bagok, Rabu (7/4/2025).
Ia menambahkan bahwa udang, ikan, dan kepiting yang biasa masuk ke dalam pukat kini justru kalah jumlah dengan tumpukan sampah yang terbawa arus sungai.
Baca juga: Bantaran Sungai Arakundo Makin Terkikis Akibat Erosi, Pihak Gampong Minta Pemkab Turun Tangan
Kondisi ini turut dialami oleh Nurdin (60), nelayan Kuala Bagok. Ia menyebutkan bahwa emisi sampah plastik di sungai tersebut telah memperparah pendangkalan muara Kuala Bagok.
“Kalau dibiarkan, lima sampai sepuluh tahun ke depan nelayan tidak bisa lagi menggunakan boat oskadon untuk melintasi muara karena terlalu dangkal. Bisa-bisa sungai ini berubah jadi tempat pembuangan akhir (TPA),” ujarnya.
Selain nelayan, para petani tambak di sepanjang aliran sungai juga terdampak. Sampah plastik yang terbawa arus kerap masuk ke tambak saat air dialirkan, sehingga mengganggu produktivitas tambak dan mengurangi debit air yang masuk ke kolam.
Melihat situasi tersebut, para nelayan dan petani mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Kecamatan Nurussalam, serta pemerintah gampong di sepanjang bantaran sungai untuk segera bertindak.
Mereka meminta adanya sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi warga yang bergantung pada sungai tersebut.(*)
KPH III Teken MoU dengan AWF Memperkuat Perlindungan Kawasan Hutan Mangrove |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Teken PP Nomor 22 Tahun 2021, Limbah Batu Bara Tak Lagi Masuk Kategori B3 |
![]() |
---|
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Nagan Raya dan Forkopimda Bersihkan Pasar |
![]() |
---|
Populasi Jaguar Terancam Punah, Sama Parahnya dengan Kondisi yang Dihadapi Harimau Asia |
![]() |
---|
Ketika Wali Nanggroe Malik Mahmud Bertemu Ratu dan Delilah di Way Kambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.