Kamis, 7 Mei 2026

Berita Sabang

MPU Sabang Sorot Judol & Konten Negatif di Medsos, Minta Pengawasan Digital Diperketat Selama Puasa

MPU Sabang menyoroti maraknya konten negatif dan judi online di media sosial selama Ramadhan 1447 H yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
MPU SOROT JUDOL - Ketua MPU Sabang, Tgk Baharuddin menyorot judi online (judol) dan konten negatif di medsos selama Ramadhan 1447 H. 

Ringkasan Berita:
  • MPU Sabang menyoroti maraknya konten negatif dan judi online di media sosial selama Ramadhan 1447 H yang dinilai meresahkan masyarakat.
  • Ketua MPU, Tgk Baharuddin, menegaskan puasa harus menjadi pendidikan akhlak, termasuk menjaga ruang digital dari fitnah, ghibah, dan promosi judi.
  • MPU meminta pemerintah, aparat, serta orang tua memperketat pengawasan digital agar Ramadhan menjadi momentum membersihkan diri dan memperkuat moral masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial (medsos) selama Ramadhan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang menyoroti maraknya konten negatif hingga praktik judi online (judol) yang dinilai kian meresahkan masyarakat. 

Lembaga tersebut meminta momentum Ramadhan 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual.

Tetapi juga sebagai upaya membersihkan ruang digital dari aktivitas yang merusak moral dan ekonomi keluarga.

Ketua MPU Sabang, Tgk Baharuddin menegaskan, Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga.

Tetapi juga menjaga lisan dan jemari dari menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian, hingga promosi terselubung judi online yang kini banyak menyasar generasi muda melalui media sosial.

“Puasa itu pendidikan akhlak. Jangan sampai pahala berkurang karena kita ikut menyebarkan fitnah, ghibah, atau bahkan terlibat dalam permainan maupun promosi judi online. Itu jelas merusak dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Terungkap Motif di Balik Pembakaran Dayah di Aceh Besar, Pelaku Ngaku Sering Di-bully Teman

Menurut Tgk Baharuddin, judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman sosial yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi rumah tangga. 

MPU Sabang mengaku masih menerima laporan masyarakat terkait iklan dan tautan judi yang beredar melalui pesan singkat maupun platform digital selama Ramadhan.

MPU meminta masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur iming-iming keuntungan instan. 

Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak, terutama pada malam hari usai pelaksanaan ibadah.

“Ramadhan harus menjadi momentum membersihkan diri, termasuk dari praktik judi online yang merusak,” tutur dia. 

“Jangan sampai bulan suci justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjerat masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Rampungkan 2 Kasus Judol, Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari

MPU Sabang juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten judi online di wilayah Sabang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved