Senin, 15 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan darurat, rehabilitasi, rekonstruksi, hingga kegiatan mitigasi bencana

Tayang:
Editor: mufti
for serambinews
Sekda Aceh M. Nasir 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tambahan dana transfer ke daerah sekitar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penambahan TKD tersebut bertujuan memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menangani dampak bencana dan mempercepat pemulihan pascabencana.

Dari total tambahan anggaran tersebut, Provinsi Aceh memperoleh sekitar Rp 1,6 triliun, Sumatera Utara Rp 6,3 triliun, dan Sumatera Barat Rp 2,6 triliun. Tambahan TKD tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak langsung bencana, tetapi juga kepada seluruh kabupaten/kota dalam tiga provinsi tersebut.

“Presiden memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana provinsi,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan darurat, rehabilitasi, rekonstruksi, hingga kegiatan mitigasi bencana seperti perbaikan jembatan, bendungan, dan penguatan tata ruang wilayah.(yos)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved