Selasa, 14 April 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Pasangan Mesum Live TikTok di Dalam Mobil

Penangkapan pasangan yang mempertontonkan perbuatan yang tidak senonoh di Bulan Suci Ramadhan tersebut sambil berbicara

Penulis: Misran Asri | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
TERDUGA PELANGGAR MESUM - Foto kolase. Terduga pelaku pelanggar Syariat Islam, pria berinisial PR (22) asal Pidie dan pasangannya, LH (25) asal Pidie Jaya, diamankan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, setelah diduga melakukan mesum yang disiarkan langsung (live) di media sosial TikTok. (FOR SERAMBINEWS.COM) 

Ringkasan Berita:
  •  Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan diduga mesum di dalam mobil sambil live (siaran langsung) di platform media sosial TikTok.
  • Pasangan mesum yang akhirnya diciduk tersebut berinisial, pria PR (22) asal Pidie dan pasangan wanitanya LH (25) asal Pidie Jaya.
  • Penangkapan pasangan yang mempertontonkan perbuatan yang tidak senonoh di Bulan Suci Ramadhan tersebut sambil berbicara dalam bahasa Aceh

 

Laporan Misran Asri Wartawan Serambi Indonesia | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan diduga mesum di dalam mobil sambil live (siaran langsung) di platform media sosial TikTok.

Pasangan mesum yang akhirnya diciduk tersebut berinisial, pria PR (22) asal Pidie dan pasangan wanitanya LH (25) asal Pidie Jaya. 

Namun, keduanya tinggal di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Keduanya diamankan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.10 WIB.

Penangkapan pasangan yang mempertontonkan perbuatan yang tidak senonoh di Bulan Suci Ramadhan tersebut sambil berbicara dalam bahasa Aceh tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Satpol PP dan WH setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Niat Nyari Hantu, Warga Temukan Sepasang Diduga Mesum di Gedung Kosong Kawasan Peuniti Banda Aceh

Tayangan siaran langsung di live TikTok yang menunjukkan pasangan mesum yang melakukan perbuatan tanpa rasa canggung di dalam sebuah mobil tersebut, mendapat kecaman dan cacian dari nitizen yang menyaksikan tontonan tersebut.

Dari sejumlah kecaman dan makian netizen tersebut, ada yang menyebutkan "Bijeh PKI" seperti yang dituliskan oleh akun TikTok mondy anak srigala. 

Lalu, kata-kata lainnya "keturunan Yahudi", seperti yang disampaikan akun atas nama Ahmad AAM dan sebagiannya mengungkapkan istighfar.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.SI,  mengungkapkan keprihatinan atas prilaku yang tidak terpuji dan dilakukan di Bulan Suci Ramadhan tanpa rasa berdosa di saat tontonan siaran langsung itu disaksikan banyak orang.

"Begitu mendapat informasi itu, Tim Satpol PP dan WH langsung melakukan penyidikan dan kedua pasangan mesum tersebut berhasil kita amankan," kata Rizal, kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2026).

Pasca-penangkapan itu, pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari kedua terduga pelaku yang berbuat mesum tersebut.

Kini keduanya telah ditahan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sambil menunggu proses hukum terhadap keduanya.

Terhadap keduanya terang mantan Camat Baiturrahman Banda Aceh itu, melanggar Syariat Islam sesuai dengan Pasal 25 ayat 1 (satu) Jo Pasal 28 ayat 1, Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2025 atas perubahan Qanun Aceh 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved