Selasa, 19 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Pemutihan Pajak Berakhir 30 April 2026, Samsat Nagan Raya Ajak Warga Mutasi Plat ke BL

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Nagan Raya berlangsung hingga 30 April 2026.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi/Rizwan
MUTASI PLAT - Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak guna melakukan mutasi plat luar Aceh ke BL. 
Ringkasan Berita:
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Nagan Raya berlangsung hingga 30 April 2026.
  • Samsat mengimbau warga dan perusahaan yang masih menggunakan plat luar Aceh segera mutasi ke plat BL.
  • Kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan bagi kendaraan yang mati pajak agar mendapat keringanan selama masa pemutihan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya kembali menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih akan berlangsung hingga 30 April 2026.

Karena itu, bagi yang masih menggunakan plat luar Aceh seperti BK, B, KT, dan lainnya, segera memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mutasi ke plat Aceh, BL.

Selain untuk kendaraan pribadi, imbauan ini juga ditujukan kepada kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya.

Hal itu disampaikan Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, kemarin.

"Mutasi dari luar provinsi selama tahun 2026 ini, belum ada. Tapi lumanyan banyak tahun lalu, mutasi dalam dari kab/kota di Aceh," ujarnya.

Daud mengajak masyarakat dan perusahaan segera memutasi plat luar Aceh ke BL.

Baca juga: Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Penjelasan Kepala BPKA

Terlebih milik perusahaan yang operasional lama di Nagan Raya seperti perusahaan tambang dan perkebunan.

Kepala Samsat Nagan Raya mengakui, warga memanfaatkan pemutihan kendaraan dalam bulan Ramadhan ini agak sepi dibanding hari biasa.

Hal seperti ini, urai M Daud, bisa saja karena faktor ekonomi jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Kita juga meminta bagi yang kendaraan mati pajak segera memanfaatkan pemutihan ini," harapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved