Jumat, 24 April 2026

Berita Banda Aceh

DPRK Sasar Lahan Eks Hotel Aceh Untuk Dijadikan RTH

Ketua DPRK Banda Aceh dorong agar lahan eks Hotel Aceh maupun Geunta Plaza sebaiknya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau di Kota Banda Aceh

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRK Banda Acehdorong agar lahan eks Hotel Aceh maupun Geunta Plaza sebaiknya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh
  • Pemko Banda Aceh menyurati pemilik lahan tersebut secara resmi. Lahan berstatus hak Guna Bangunan (HGB) itu dimiliki oleh dua perusahaan swasta
  • Irwansyah dorong Pemko Banda Aceh untuk meninjau ulang Qanun Banda Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh

"Karena lokasinya diinti kota, juga bisa menimbulkan banyak mudharat. Ini bisa menjadi sarang bagi makhluk lain, binatang melata dan sebagainya, bahkan makhluk ghaib.” Irwansyah, Ketua DPRK Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sudah bertahun-tahun lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza di depan Masjid Raya Baiturrahman, dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan oleh para pemiliknya. Padahal, lokasi tersebut berada di kawasan inti Kota Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mendorong agar lahan eks Hotel Aceh maupun Geunta Plaza sebaiknya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh karena pemilik lahan tidak kunjung memungsikan lahan tersebut sesuai dengan peruntukannya. 

“Keberadaan lahan di depan Masjid Raya itu justru membuat wajah kota tampak kurang indah. Karena lokasinya diinti kota, juga bisa menimbulkan banyak mudharat. Ini bisa menjadi sarang bagi makhluk lain, binatang melata dan sebagainya, bahkan makhluk ghaib," ujar Irwansyah.

Irwansyah menilai, permintaan ini cukup beralasan mengingat ruang terbuka hijau Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi belum mencapai batas minimum RTH sebesar 20 persen, sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 

“Data update terakhir menunjukkan ruang terbuka hijau di Banda Aceh baru mencapai 14,5 persen,” sebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Disisi lain, sambung Irwansyah, RTH yang ada di Banda Aceh juga berpotensi terus menyusut seiring semakin berkembangnya kawasan-kawasan pemukiman baru yang memanfaatkan lahan-lahan kosong. 

"RTH Banda Aceh ini kan belum pernah mencapai angka idealnya untuk sebuah ibu kota provinsi, karena memang luas Banda Aceh terbatas dan hunian baru yang semakin banyak tumbuh," ujarnya.

Panggil pemilik lahan

Terkait persoalan ini, DPRK Banda Aceh pun mendorong Pemko Banda Aceh menyurati pemilik lahan tersebut secara resmi. Lahan berstatus hak Guna Bangunan (HGB) itu dimiliki oleh dua perusahaan swasta yaitu, satu perusahaan lokal dan satunya perusahaan nasional.

"Kalau nanti memang tidak ada kejelasan juga, maka lahan itu ditetapkan saja sebagai ruang terbuka hijau. Sehingga Banda Aceh dapat menambah RTH, yang hingga kini angka belum ideal," demikian Irwansyah.

Diketahui lahan eks Hotel Aceh dimiliki oleh perusahaan lokal. Di atas lahan ini dulu berdiri Hotel Atjeh, yang sudah beroperasi sejak era sebelum kemerdekaan. Seiring usianya yang kian usang,tahun 1995 hotel penuh sejarah itu dirobohkan.

Lalu tahun 2000-an, sempat dimulai proses pembangunan kembali, yang diawali dengan penancapan tiang paku bumi. Namun di tengah jalan, proses itu mangkrak dan kini menyisakan tiang-tiangnya saja.

Sementara lahan eks Geunta Plaza sudah terbengkalai 20 tahun lebih, sejak pusat perbelanjaan tersebut terbakar pada 2004, beberapa bulan sebelum tsunami. Hingga kini, lahan yang dimiliki perusahaan pengembang nasional itu tak kunjung dimanfaatkan.

Selain dua area di atas, di kawasan pusat Kota Banda Aceh juga terdapat beberapa area kosong yang belum difungsikan, seperti di kedua sisi Simpang Jam, depan Gedung DPRA, Simpang Surabaya, eks Lapangan SMEP Peunayong, hingga eks Pasar Jalan Kartini.(mun)

Dorong Revisi Qanun RTRW  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved