Minggu, 12 April 2026

Berita Pidie

Pemkab Bayar THR ASN Pidie Capai Rp 37,8 Miliar, Jatah Guru belum Bisa Cair

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie mulai membayar Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Muhammad Nazar
THR MULAI CAIR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, mengatakan, THR ASN Pidie mulai dicairkan. Untuk THR guru belum bisa dicairkan. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pidie mulai membayar THR ASN tahun 2026 sebesar Rp37,85 miliar yang bersumber dari APBK. Penerima meliputi Bupati dan Wakil Bupati, 6.197 PNS, 1.144 PPPK, serta 40 anggota DPRK.
  • Pembayaran THR telah dilakukan sejak Jumat (13/3/2026) setelah SKPK mengajukan surat perintah membayar kepada BPKPAD Pidie.
  • THR guru di Disdikbud Pidie belum dibayarkan karena dokumen pencairan belum diajukan, sementara THR untuk sekitar 7.000 PPPK paruh waktu tidak dibayar karena keterbatasan anggaran daerah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar | Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie mulai membayar Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Dana THR Rp37,8 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBK tahun 2026. 

Berdasarkan data diperoleh Serambinews.com, Minggu (15/3/2026), total THR dibayar Pemkab Pidie mencapai Rp37.852.351.664.

Penerima THR 2026 adalah Bupati dan Wakil Bupati Pidie Rp12,7 juta dan PNS berjumlah 6.197 orang dengan total THR Rp 33.140.390.486.

Selanjutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berjumlah 1.144 orang dengan dana mencapai Rp 4.537.663.786 orang dan 40 anggota DPRK Pidie Rp 161.596.100.

"THR ASN Pemkab telah dibayar sejak, Jumat (13/3/2026). Pembayaran itu dilakukan setelah SKPK mengajukan surat perintah membayar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah atau BPKPAD Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP MEcDev, kepada Serambinews.com, Minggu (15/3/2026). 

Baca juga: Pemerintah Aktifkan Kembali Kebiasaan Menulis Tangan di Sekolah

Ia menjelaskan, semua SKPK telah dibayar THR. Kecuali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Pidie belum bisa dibayar THR

Menurtnya, BPKPAD Pidie belum bisa membayar THR guru, menyusul Disdikbud Pidie belum mengajurkan dokumen sebagai persyaratan pencairan THR

Untuk itu, Disdikbud Pidie hendaknya mempercepat pengajuan SPM, agar THR itu bisa digunakan guru menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 

"Untuk lebih detailnya coba ditanyakan kepada Disdikbud Pidie faktor belum diajukan SPM," ujarnya. 

Kepala Disdikbud Pidie, Yusmadi Kasem SPd MPd, yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (14/3/2026) gagal dilakukan konfirmasi, lantaran yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli. 

Yusmadi Kasem masuk rumah sakit plat perah, diduga akibat kambuh penyakit jantung. 

Baca juga: 100 Anak Yatim dan Duafa Beli Baju Lebaran Didampingi Istri Bupati Pidie

Untuk diketahui, THR jatah PPPK Paruh Waktu berjumlah 7.000 lebih tidak dibayar Pemkab Pidie, lantara kondisi keuangan tidak mencukupi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved