Balap Liar
Polresta Banda Aceh Ancam Tangkap dan Tilang Kendaraan Balap Liar
Polresta Banda Aceh menyoroti maraknya aksi balap liar beberapa hari terakhir yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Polresta Banda Aceh menyoroti maraknya aksi balap liar remaja di sejumlah ruas jalan di Banda Aceh.
- Aksi tersebut antara lain terjadi di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue hingga Jalan Rama Setia dan Jalan Soekarno Hatta.
- Polisi menegaskan akan menindak pelaku balap liar serta mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menyoroti maraknya aksi balap liar beberapa hari terakhir yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban warga sekitar. Salah satunya aksi para remaja setelah pelaksanaan shalat subuh yang viral di kawasan Ulee Lheue hingga Jalan Rama Setia Banda Aceh, Senin (16/3/2026).
Selain di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Jalan Rama Setia, aksi balap liar juga kerap terjadi di Jalan Mr Mohd Hasan Batoh, Jalan Soekarno Hatta hingga kawasan jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menegaskan, akan menindak para pelaku aksi balap liar. Bahkan, sepeda motor yang diamankan awal bulan Ramadhan, masih ditilang dan belum juga dilepaskan.
"Apabila ingin dilepaskan, nanti setelah lebaran Idulfitri dengan syarat harus melengkapi semua onderdil yang telah dibuka, bahkan harus ditandatangani surat pernyataan oleh Forkopimcam setempat,” tegas Iptu Erfan.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga mengingatkan, pentingnya peran orangtua dalam mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga apa yang dilakukan sang anak dapat terkontrol.
Dikatakan, ketika membahas tentang balap liar yang kerap terjadi, salah satu pemicunya adalah kurangnya pengawasan orang tua, serta terlalu memanjakan anaknya dengan memberikan kendaraan roda dua. “Pada umumnya, anak remaja belum mampu mengendalikan emosionalnya, sehingga mudah terprovokasi melakukan aksi balap liar,” ungkap Iptu Erfan.
Kuranganya pemahamanan toleransi dan tenggang rasa yang didapatkan di lingkungan sekolah dan rumah, membuat sang anak yang memasuki usia remaja, tidak memikirkan bahwa apa yang diperbuatnya dapat mencelakakan orang lain.
Baca juga: VIDEO - Arus Mudik 2026, Sejumlah Titik Posko Bisa Dimanfaatkan di Wilkum Polresta Banda Aceh
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menyebutkan,angka kecelakaan mengalami peningkatan dari 2024 ke 2025, belum lagi di awal periode 2026 ini. “Selain itu, angka kecelakaan didominasi oleh kalangan remaja. Data tersebut belum termasuk angka kecelakaan yang tidak tercatat,” ucap Iptu Erfan.
Oleh karena itu, orang tua diimbau harus bertindak tegas membatasi lingkungan remaja serta memberikan pengawasan ekstra terhadap penggunaan gadget, agar anak tidak salah pergaulan, serta perlu melakukan pengawasan jam malam untuk melakukan antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dan orang tua juga harus mampu mendeteksi kendaran anak yang terlibat melakukan balap liar seperti, menggunakan knalpot bising, menghilangkan onderdil standar, hingga menggunakan atribut identitas balap liar," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Andi-Kirana-foto-Kapolresta-terbaru.jpg)