Rabu, 22 April 2026

Video

VIDEO - Arus Mudik 2026, Sejumlah Titik Posko Bisa Dimanfaatkan di Wilkum Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, selain pengaturan arus kendaraan

Penulis: Sara Masroni | Editor: Rahmat Erik Aulia

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak ratusan personel Polresta Banda Aceh dikerahkan mengamankan arus mudik lebaran dalam rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang berlangsung sejak 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Tahun ini, sekitar 300-an personel mengamankan arus mudik, kemudian bila ditambah dengan pengamanan malam takbiran sehingga total 500-an personel akan mengamankan Operasi Ketupat Seulawah 2026.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, selain pengaturan arus kendaraan, operasi ini juga mencakup pengamanan berbagai titik vital seperti terminal, stasiun, pelabuhan, hingga pusat keramaian. 

Beberapa titik Posko Mudik 2026 di lingkungan wilayah hukum Polresta Banda Aceh meliputi Posko Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Pelabuhan Ulee Lheue, Simpang Lambaro, Terminal Bus Batoh, Terminal L300 Lueng Bata dan Masjid Raya Baiturrahman.

Sementara skema pengaturan lalu lintas (Lalin) khusus mudik di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, beberapa lokasi yang diamankan seperti lokasi wisata religi, wisata destinasi serta lapangan terbuka dengan menghadirkan personel lalulinta guna mengurai kemacetan apabila terjadi.

Sementara Kapolsek Ingin Jaya, AKP Fazilullah yang berada di Posko Lambaro menyampaikan, pihaknya berjaga 24 jam selama arus mudik lebaran 2026. Posko tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat memulihkan stamina, pusat informasi jalur dan rekayasa lalu lintas hingga fasilitas MCK atau toilet untuk buang air.

Pihaknya menyampaikan, agar mudik aman dan nyaman sebagaimana imbauan Kapolresta Banda Aceh, masyarakat yang pulang kampung supaya memastikan meninggalkan rumah dalam keadaan aman, matikan arus listrik, lepas regulator gas, serta nyalakan lampu ruangan tertentu.

Kemudian, laporkan kepada kepala lingkungan atau Bhabimkantibmas saat rumah kosong atau ditinggal mudik lebaran. Memastikan kondisi fisik sehat dan kendaraan prima saat akan melaksanakan mudik lebaran, serta meninggalkan nomor kontak telepon kepada tetangga atau kerabat saat pulang kampung. (*)

Host   : Siti Masyithah
Editor : Rahmat Erik Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved