Senin, 11 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Safrizal ZA Tinjau Pembangunan Huntara Terakhir di Aceh Utara, Tegaskan 20 Maret Harus Bisa Dihuni

Kasatgaswil PRR Aceh, Safrizal ZA tinjau pembangunan hunian sementara (Huntara) terakhir di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
MENINJAU HUNTARA – Kasatgaswil Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA meninjau pembangunan Huntara untuk korban terdampak bencana di Langkahan, Aceh Utara, Selasa (17/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasatgaswil PRR Aceh, Safrizal ZA meninjau pembangunan hunian sementara (Huntara) terakhir di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
  • Huntara dibangun di beberapa dusun dengan ratusan kamar lengkap fasilitas dasar, ditargetkan selesai 19 Maret 2026 dan siap ditempati pengungsi pada 20 Maret.
  • Safrizal menegaskan agar pemda segera memindahkan pengungsi ke Huntara, serta memberi perhatian khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kepala Satuan Tugas Kewilayahan (Kasatgaswil) Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA melakukan peninjauan terhadap pembangunan hunian sementara (Huntara) untuk korban terdampak bencana di Aceh, Selasa (17/3/2026).

Kali ini, inspeksi dilakukan ke Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Kawasan tersebut berjarak puluhan kilometer dari Kota Lhoksukon, ibu kota Kabupaten Aceh Utara.

Untuk menuju ke daerah itu, Safrizal harus menempuh jalan berbatu dengan medan rusak parah, di tengah hamparan perkebunan sawit.

Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam untuk mencapai kawasan itu.

Desa tersebut sepenuhnya berada di dalam kawasan hamparan kebun sawit.

Baca juga: Pekerja Kabur Karena Tak Dibayar, Huntara di Aceh Timur Terbengkalai

Inspeksi pertama dilakukan ke pembangunan Huntara di Dusun Leubok Meuku.

Di sana, Safrizal menerima laporan bahwa pembangunan Huntara yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Bukit Linteung terdiri dari dua titik.

Pertama di Dusun Meuku, kedua di Dusun Kareung. 

Masing-masing lokasi dibangun 7 blok dengan kapasitas 84 kamar.

Untuk Dusun Kareung, hanya tersedia 76 unit kamar, karena 8 unit diperuntukkan untuk mushala.

“Huntara tersebut diberikan fasilitas dua tempat tidur, satu kipas angin, dan satu lemari untuk tiap kamar,” bebernya.

“Kamar mandi umum, dapur umur disediakan. Termasuk listrik dan air bersih,” ujar Safrizal. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Huntara belum Rampung, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Lebaran di Tenda Pengungsian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved