Minggu, 10 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Upah Belum Dilunasi, Buruh dan Tukang Bangun Huntara di Aceh Utara Mengadu ke Haji Uma 

Buruh dan tukang yang membangun hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di dua kecamatan Kabupaten Aceh Utara mengadukan persoalan

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/JAFARUDDIN
MENGADU - Buruh dan bersama tukang yang membangun huntara di dua kecamatan Aceh Utara mengadukan persoalan tunggakan upah kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, Sabtu (9/5/2026) di Lhokseumawe. 

Ringkasan Berita:
  • Lebih dari 57 buruh dan tukang pembangunan huntara bagi penyintas banjir di Kecamatan Lapang dan Seunuddon, Aceh Utara, mengadu ke Haji Uma karena upah mereka belum dibayar meski proyek selesai sejak Maret 2026.
  • Total tunggakan upah mencapai sekitar Rp115,5 juta. Para pekerja mengaku pembayaran terus ditunda dan hanya dicicil sedikit demi sedikit oleh rekanan.
  • Haji Uma meminta pengembang segera melunasi hak pekerja dan mendesak pemerintah memperketat pengawasan. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Buruh dan tukang yang membangun hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di dua kecamatan Kabupaten Aceh Utara mengadukan persoalan tunggakan upah kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, Sabtu (9/5/2026) di Lhokseumawe.

Mereka mengaku sisa pembayaran pekerjaan pembangunan huntara hingga kini belum dilunasi pihak rekanan, meski proyek telah selesai dikerjakan sejak pertengahan Maret 2026.

Sehingga kini lebih dari 57 buruh di dua lokasi tersebut yang belum menerima upah.

Para pekerja tersebut diketahui mulai membangun huntara pada awal Januari 2026 di sejumlah titik di Kecamatan Lapang dan Kecamatan Seunuddon.

Namun setelah pekerjaan rampung dan  huntara bahkan telah ditempati penyintas banjir, pembayaran upah mereka disebut masih tertunggak hingga kini.

Total tunggakan upah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp115,5 juta.

Baca juga: Haji Uma Isi Kuliah Umum di UIN SUNA Lhokseumawe,Soroti Lemahnya Implementasi Kewenangan Khusus Aceh

Rinciannya, Muslem, tukang asal Aceh Timur, mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp38 juta.

Faisal, tukang asal Lhokseumawe, Rp35 juta. Kemudian M Nasir asal Lhoksukon Rp30 juta, Hanafi asal Lhokseumawe Rp10 juta, serta Jamal asal Aceh Timur Rp2,5 juta.

Muslem kepada Serambinews.com, Sabtu (9/5/2026), menjelaskan, huntara yang mereka bangun tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Lapang.

Di antaranya di Desa Matang Baroh sebanyak tujuh kopel, Kuala Keureuto empat kopel, Kuala Cangkoi 17 kopel, serta dua kopel di Keude Lapang.

Selain itu, terdapat tiga huntara tambahan yang dibangun secara terpisah di atas tanah milik penyintas banjir.

“Satu kopel terdiri dari lima kamar huntara. Ongkos pembangunan awalnya Rp15 juta per kopel, kemudian turun menjadi Rp14 juta, lalu tahap berikutnya turun lagi menjadi Rp13 juta,” ujar Muslem kepada Serambinews.com, saat mengadukan persoalan tersebut kepada Haji Uma.

Baca juga: Haji Uma Bantu Biaya Pendamping Khalisa di RSUDZA, Pasien Anak asal Aceh Utara yang Dirawat Intensif

Dalam kesempatan itu, Haji Uma didampingi dua stafnya Mulyadi Syarif dan Hamdani.

Menurut Muslem, saat pekerjaan berlangsung, petugas lapangan menjanjikan seluruh sisa pembayaran akan diselesaikan setelah pembangunan rampung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved