Berita Aceh Tamiang
PP Aceh Tamiang Kecam Kasus Penyiraman Aktivis Kontras, Edy: Ini Teror Kebebasan Sipil
"Peristiwa ini merupakan tindakan keji, tidak berperikemanusiaan, serta bentuk nyata teror terhadap kebebasan sipil dan perjuangan hak asasi...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Aceh Tamiang mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.
- Ketua MPC PP, Edy Syahputra ST, menyebut peristiwa ini sebagai tindakan keji, tidak berperikemanusiaan, dan bentuk teror terhadap kebebasan sipil serta perjuangan HAM.
- Serangan diduga terkait aktivitas advokasi korban dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM. Negara dinilai wajib melindungi pembela HAM dari ancaman kekerasan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas tindakan brutal penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Peristiwa ini merupakan tindakan keji, tidak berperikemanusiaan, serta bentuk nyata teror terhadap kebebasan sipil dan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia," kata Ketua MPC PP Aceh Tamiang, Edy Syahputra, ST, Rabu (18/3/2026).
Menurut aktivis ini, aksi kekerasan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi iklim demokrasi dan supremasi hukum.
"Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras adalah kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum," ucapnya.
Sambung Edy, serangan ini berpotensi terkait dengan aktivitas advokasi dan perjuangan korban dalam mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM.
Negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warga negara, khususnya para pembela HAM dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.
Atas tindakan kebiadaban dilakukan oknum tidak bertanggungawab terhadap pejuang keadilan itu, MPC PP Aceh Tamiang mengeluarkan penyataan sikap dan beberapa tututan.
Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Kedua, meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta seluruh aktivis dan pembela HAM di Indonesia.
Ketiga, mendorong Komnas HAM dan lembaga independen lainnya untuk turut serta mengawal proses hukum hingga tuntas.
Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis.
Kelima, kami menegaskan bahwa tindakan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat merusak sendi-sendi demokrasi dan keadilan di negeri ini.
"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan," tegas Mantan Presiden Mahasiswa Unsam ini.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berdiri bersama korban dalam menuntut keadilan.
Pelaku Menggunakan Zat Asam
| Pembukaan Lahan Kebun Sawit Nyaris Picu Kebakaran di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit Nyaris Picu Kebakaran Lahan di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Dana Desa Dievaluasi, Camat Kota Kualasimpang Tekankan Akuntabilitas |
|
|---|
| RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Terapkan Pergub JKA, Pasien Desil 8 Dikenakan Biaya Mandiri |
|
|---|
| Enam Bulan Pascabencana, BPN Aceh Tamiang Kembali Buka Pelayanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Foto-Ketua-MPC-PP-Kota-Langsa-Edy-Syahputra.jpg)