Narkoba
Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Ditangkap, Polisi Amankan 11 Paket
Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Laber l Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar, kurir, sekaligus pengguna diamankan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana polisi lebih dulu mengamankan SY (50), yang berperan sebagai kurir.
Dari tangan SY, ditemukan satu paket sabu seberat 0,42 gram serta empat calon pembeli dari Kecamatan Terangun.
Baca juga: Polres Aceh Selatan Ciduk Pemuda Trumon di Showroom, Diduga Pemakai Sabu
Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis mengatakan, setelah penangkapan awal, tim langsung melakukan pengembangan.
“Satu tim melakukan pengembangan, sementara tim lain melakukan penggerebekan di rumah target,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua orang, yakni RD dan DE. Setelah penggeledahan lanjutan, ditemukan 11 paket sabu dengan total berat 3,74 gram.
Dua pelaku yang diamankan adalah RS (26), pelajar/mahasiswa, dan DE (29), ibu rumah tangga.
Selain sabu, polisi juga menyita:
1 unit handphone Redmi 12C
1 kaca pirex
3 lembar tisu
Uang tunai Rp30.000
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran semua pihak,” tegasnya. (*)
Pengedar Sabu-sabu
Polisi Sergap Pengedar Sabu
paket sabu
Serambinews.com
Serambinews
berita gayo lues terkini
| Operasi Senyap di Aceh Timur Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Selundupkan 100 Kilogram Sabu, Warga Aceh Timur Ditangkap Bea Cukai |
|
|---|
| Polres Abdya Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba, Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Personel Polres Utara Sergap Pemuda Lhoksukon di Sebuah Rumah Saat Hendak Transaksi Sabu 38 Paket |
|
|---|
| Polres Aceh Besar Bakar dan Blender Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sabu-7383i3.jpg)