Kamis, 23 April 2026

Narkoba

Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Ditangkap, Polisi Amankan 11 Paket

Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis

|
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/edi sutami
PENGEDAR SABU - Dua pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Gayo Lues pada pada Rabu (11/3/2026) yang lalu saat dini hari di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Laber l Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar, kurir, sekaligus pengguna diamankan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana polisi lebih dulu mengamankan SY (50), yang berperan sebagai kurir.

Dari tangan SY, ditemukan satu paket sabu seberat 0,42 gram serta empat calon pembeli dari Kecamatan Terangun.

Baca juga: Polres Aceh Selatan Ciduk Pemuda Trumon di Showroom, Diduga Pemakai Sabu

Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis mengatakan, setelah penangkapan awal, tim langsung melakukan pengembangan.

“Satu tim melakukan pengembangan, sementara tim lain melakukan penggerebekan di rumah target,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua orang, yakni RD dan DE. Setelah penggeledahan lanjutan, ditemukan 11 paket sabu dengan total berat 3,74 gram.

Dua pelaku yang diamankan adalah RS (26), pelajar/mahasiswa, dan DE (29), ibu rumah tangga.

Selain sabu, polisi juga menyita:

1 unit handphone Redmi 12C
1 kaca pirex
3 lembar tisu
Uang tunai Rp30.000

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran semua pihak,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved