Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Hari Ini, ASN Mulai Masuk Kantor, Pemerintah Aceh Tegaskan Belum Terapkan WFH

Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah penerapan sebelum adanya petunjuk teknis resmi.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
KANTOR GUBERNUR ACEH –Gambar Kantor Gubernur Aceh ini direkam beberapa waktu lalu. 

Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah penerapan sebelum adanya petunjuk teknis resmi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menegaskan hingga saat ini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun wacana tersebut mulai bergulir di tingkat pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh tetap bekerja seperti biasa dan telah kembali masuk kantor menjalankan aktivitas pemerintahan.

“Sejauh ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kebijakan WFH dari pusat,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, kepada Serambinews.com, Rabu (25/3/2026).

MTA menjelaskan, kebijakan WFH saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga. 

Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah penerapan sebelum adanya petunjuk teknis resmi.

Menurut MTA, pemerintah pusat memang memiliki keinginan untuk menerapkan kebijakan tersebut hingga ke daerah sebagai bagian dari langkah efisiensi, terutama dalam merespons kondisi gangguan kebutuhan energi global yang turut berdampak ke Indonesia.

“Keinginan pusat memang kebijakan tersebut akan diterapkan termasuk sampai ke daerah, hal ini dalam upaya efisiensi sbg respon kondisi gangguan kebutuhan energi global yang terdampak ke Indonesia,” jelasnya.

Namun demikian, Pemerintah Aceh menegaskan akan tetap menunggu arahan resmi sebelum mengambil kebijakan lanjutan. 

Jika petunjuk teknis telah diterima, maka pihaknya akan segera mempelajari dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nantinya jika petunjuk dan arahan teknis sudah diterima oleh Pemerintah Aceh, tentu akan segera kita pelajari dan tindaklanjuti,” katanya.

Ia juga memastikan setiap perkembangan terbaru terkait kebijakan WFH akan segera disampaikan kepada publik, khususnya kepada kalangan media.

“Apabila ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan kepada teman-teman media,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved