Berita Aceh Utara
Anggota Komisi III DPR RI Minta Polres Aceh Utara Tindak Tegas Narkoba dan Judol
“Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba dan judi online. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu,” tegas HT Ibrahim.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- HT Ibrahim, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis (26/3/2026).
- Ia disambut oleh Kapolres AKBP Nanang Wijayaanto bersama jajaran pejabat utama Polres.
- Dalam kunjungannya, HT Ibrahim memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan Polres Aceh Utara dalam mengamankan arus mudik Idulfitri 1447 H, yang dinilai berjalan baik dan kondusif.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Anggota Komisi III DPR RI, HT Ibrahim, melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Utara di Lhoksukon, pada Kamis (26/03/2026).
Kedatangan politisi Partai Demokrat itu disambut Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Wijayaanto, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres setempat.
Dalam kunjungannya, HT Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajaran Polres Aceh Utara dalam mengamankan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Ia menilai, langkah preventif dan pelayanan yang optimal menjadi kunci terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Pengamanan mudik tahun ini berjalan baik. Ini menunjukkan kesiapan dan dedikasi jajaran Polres Aceh Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas HT Ibrahim.
Namun demikian, ia juga memberikan penekanan serius terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
HT Ibrahim meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan konsisten terhadap dua persoalan utama yang dinilai semakin meresahkan.
Pertama, terkait pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan tanpa kompromi, demi melindungi generasi muda dari ancaman kehancuran.
Selanjutnya penindakan judi online (judol) yang kian marak dan berdampak langsung terhadap stabilitas sosial masyarakat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba dan judi online. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu,” tegas HT Ibrahim.
Baca juga: Pantau Seleksi Polri 2026, Kapolres Aceh Utara: Waspada Terhadap Segala Bentuk Penipuan
Ia berharap, Polres Aceh Utara mampu meningkatkan intensitas penindakan serta memperkuat langkah preventif guna membersihkan wilayahnya dari berbagai penyakit masyarakat.
Kunjungan ini turut didampingi oleh tenaga ahli DPR RI serta dihadiri oleh Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan jajaran Pejabat Utama Polres Aceh Utara.
Pertemuan ditutup dengan diskusi strategis terkait penguatan sinergi antara legislatif dan Polri dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di daerah. (*)
Polres Aceh Utara
Serambinews.com
Serambinews
Anggota Komisi III DPR RI
Kunjungan Komisi III DPR RI
| Sisa Penyintas Banjir di Aceh Utara Masih Diverifikasi untuk Pengusulan Bantuan Capai 35.757 Rumah |
|
|---|
| Kalapas Lhoksukon Jumpai Bupati Aceh Utara, Respons Ayahwa Soal Pembangunan Gedung Baru Lapas |
|
|---|
| Kalapas Lhoksukon Temui Bupati Aceh Utara, Bahas Pembangunan Gedung Baru Lapas di Desa Reudeup |
|
|---|
| Pemkab Aceh Utara Siapkan 7 Lokasi Huntap untuk Relokasi 723 KK Penyintas Banjir di Langkahan |
|
|---|
| Syekh Dan 40 Tahun Merawat Sejarah Rapa-i Pase, Begini Jejak Sang Maestro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-Ri-HT-Ibrahim-foto-betsama-Kapolres-Aceh-Utara.jpg)