Senin, 20 April 2026

Berita Banda Aceh

UIN Ar-Raniry Ungguli UI hingga UGM di Ranking Hukum Scimago 2026

PTKIN yang sebelumnya berada di pinggiran kini mulai mengambil peran strategis dalam produksi pengetahuan,” ujar Rektor UIN Ar-Raniry

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
UIN AR RANIRY – UIN Ar-Raniry Banda Aceh tempati peringkat kedua nasional bidang hukum dalam Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026. Foto direkam pada Rabu (4/2/2026). 

PTKIN yang sebelumnya berada di pinggiran kini mulai mengambil peran strategis dalam produksi pengetahuan,” ujar Rektor UIN Ar-Raniry

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menempati peringkat kedua nasional bidang hukum dalam Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026. 

Posisi ini menempatkan UIN Ar-Raniry di atas sejumlah kampus besar, sekaligus menjadi sinyal menguatnya daya saing perguruan tinggi keagamaan Islam dalam riset berbasis publikasi ilmiah.

Dalam pemeringkatan tersebut, Universitas Airlangga berada di posisi pertama, diikuti UIN Ar-Raniry. Sementara peringkat berikutnya ditempati Universitas Sebelas Maret dan Universitas Indonesia

Sejumlah kampus lain yang masuk 10 besar antara lain UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Universitas Diponegoro.

“Capaian ini bukan sekadar prestasi institusi, tetapi juga mencerminkan perubahan dalam lanskap riset nasional. 

PTKIN yang sebelumnya berada di pinggiran kini mulai mengambil peran strategis dalam produksi pengetahuan,” ujar Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, Sabtu (28/3/2026).

Lebih lanjut, secara global UIN Ar-Raniry juga berada di kisaran peringkat 131 untuk bidang hukum. 

Capaian ini membuatnya melampaui sejumlah perguruan tinggi besar seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran dalam indikator yang sama.

Diketahui, pemeringkatan Scimago didasarkan pada tiga indikator utama, yakni kinerja penelitian, inovasi, dan dampak sosial. 

Penilaian ini mengacu pada data publikasi ilmiah terindeks Scopus, sitasi, serta kolaborasi internasional.

Prof Mujiburrahman juga mengatakan, bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari penguatan berkelanjutan dalam ekosistem riset kampus. 

Menurutnya, penguatan riset dilakukan melalui peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengembangan jurnal bereputasi, serta perluasan kolaborasi internasional.

"Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan kontribusi aktif dalam meraih prestasi gemilang ini," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved