Rabu, 22 April 2026

Berita Nagan Raya

Terbitkan Edaran Hari Pertama Sekolah, Disdik Nagan Raya Ajak Guru Lebih Cepat ke Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang pelaksanaan hari pertama masuk sekolah semester genap

|
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli SPd 
Ringkasan Berita:Dinas Pendidikan Nagan Raya mengeluarkan edaran agar guru dan staf datang lebih awal pada hari pertama sekolah, 30 Maret 2026.
 
Langkah ini bertujuan menyambut siswa dengan kegiatan positif seperti upacara dan suasana pagi yang menyenangkan.
 
Guru juga diminta menyiapkan perangkat pembelajaran serta memastikan kebersihan kelas sebelum proses belajar dimulai.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang pelaksanaan hari pertama masuk sekolah semester genap, Senin (30/3/2026).

Dalan edaran hari pertama masuk sekolah setelah libur puasa dan lebaran Idul Fitri, Disdik mengajak kepala sekolah, guru dan staf lingkup PAUD, SD dan SMP agar lebih cepat ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli SPd mengatakan, edaran ini berkaitan dengan dimulainya semester genap tahun ajaran 2025/2026, menindaklanjuti kebijakan Kemendikdasmen mengenai hari pertama masuk sekolah di Kabupaten Nagan Raya.

"Pada hari pertama masuk sekolah, Kepala Sekolah, tenaga pendidik serta staf, diwajibkan masuk sekolah pada Senin 30 Maret 2026 pada pukul 07.15 WIB," ujar Zulkifli kepasa wartawan, Minggu (29/3/2026).

Baca juga: Siswa Dua Sekolah di Aceh Barat Masih Belajar di Tenda Pascabencana Banjir

Dikatakan, guru dalam Kabupaten Nagan Raya, diharapkan hadir lebih awal disekolah, dengan tujuan untuk melakukan persiapan pagi ceria, dan menyambut siswa di gerbang sekolah dalam suasana yang menyenangkan.

Kadisdik juga menyebutkan, bahwa kegiatan hari pertama sekolah juga akan diawali dengan upacara bendera bersama, serta membacakan ikrar siswa dan menyanyikan lagu rukun sama teman, dan kegiatan itu didokumentasikan.

"Untuk dewan guru juga diwajibkan menyelesaikan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama, serta memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas, sebelum kegiatan belajar mengajar efektif dimulai," ungkap Zulkifli.(*)

Baca juga: Polisi dan DLH Nagan Raya Ambil Sampel Air, Usut Dugaan Pencemaran Limbah di Krueng Tadu


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved