Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Keberadaan WNA di Pantai Barat Selatan Aceh Capai 102 Orang, Pelancong Mendominasi

Keberadaan warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Barat Selatan Aceh tercatat mencapai 102 orang.

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly. 

Ringkasan Berita:Jumlah WNA di kawasan Pantai Barat Selatan Aceh mencapai 102 orang, didominasi pelancong dengan izin tinggal kunjungan.
 
Kepala Imigrasi Nicky Avry Muchelly menyebut hal ini menunjukkan tingginya aktivitas pariwisata di wilayah tersebut.
 
Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kepatuhan aturan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Keberadaan warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Barat Selatan Aceh tercatat mencapai 102 orang. 

Data tersebut merupakan rekapitulasi terbaru hingga Februari 2026 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, Senin (30/3/2026), menjelaskan bahwa mayoritas WNA yang berada di wilayah tersebut datang dengan tujuan kunjungan dan pariwisata. 

“Sebagian besar WNA yang ada di Pantai Barat Selatan Aceh merupakan pelancong yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK),” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 82 orang WNA tercatat menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Sementara itu, sebanyak 6 orang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), yang umumnya diberikan kepada tenaga kerja asing atau individu yang tinggal dalam jangka waktu tertentu. 

Baca juga: Dugaan Pungli Terhadap WNA Viral, Petugas Imigrasi Batam Ditahan

Adapun 14 orang lainnya tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), yang sebagian besar merupakan WNA yang telah menikah dengan warga negara Indonesia.

Nicky menjelaskan, keberadaan WNA di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh menunjukkan adanya aktivitas mobilitas internasional yang cukup dinamis, terutama di sektor pariwisata. 

Kawasan ini memang dikenal memiliki potensi wisata alam yang menarik, sehingga menjadi salah satu tujuan bagi wisatawan mancanegara.

Meski demikian, pihak Imigrasi tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh WNA yang berada di wilayah tersebut. 

Pengawasan dilakukan guna memastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Biodata Praka Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI Kodam IM Gugur di Lebanon, Tinggalkan Istri dan 1 Anak

“Pengawasan terhadap orang asing menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. 

Kami terus melakukan pemantauan secara berkala serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya.

Imbau masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi

Selain itu, Imigrasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan keberadaan WNA yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan aturan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved