Berita Banda Aceh
BPOM Amankan 224 Produk Melanggar, Hasil Pengawasan Ramadhan dan Idul Fitri
Pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh di sejumlah daerah, antara lain Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh di sejumlah daerah, antara lain Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) yang melakukan pengawasan ketat selama bulan ramadhan hingga idul fitri, berhasil mengamankan 224 produk yang tidak memenuhi syarat.
Mereka telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) Ramadan dan Idulfitri 1447 H yang dilaksanakan dalam empat tahap selama bulan suci.
Kegiatan ini mencakup pengawasan produk pangan kemasan di sarana ritel, serta pengujian pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di berbagai wilayah di Aceh.
Kegiatan itu melibatkan lintas sektor seperti pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta unsur organisasi masyarakat.
Baca juga: BBPOM Aceh Sosialisasikan Keamanan Pangan kepada 28 UMKM
Pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh di sejumlah daerah, antara lain Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Barat, Pidie, hingga Kota Langsa.
Dari total 20 sarana ritel yang diperiksa, sebanyak 5 sarana (25 persen) dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Petugas menemukan 16 item produk dengan total 224 kemasan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Seluruh produk tersebut langsung dimusnahkan di tempat, disertai pemberian surat peringatan dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Temuan didominasi oleh produk kedaluwarsa, termasuk makanan pendamping ASI (MPASI) untuk bayi dan balita, serta produk tanpa izin edar yang berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia. Nilai ekonomi dari produk yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.485.000.
Selain itu, BBPOM Aceh juga melakukan pengujian cepat terhadap 150 sampel takjil menggunakan metode chemkit di berbagai pusat kuliner Ramadan.
Hasilnya, sebanyak 149 sampel (99,33 persen) dinyatakan memenuhi syarat dan aman dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.
Namun, terdapat 1 sampel (0,67 persen) yang tidak memenuhi syarat, yakni bakso goreng yang dijual di Pusat Takjil Lamdingin, Banda Aceh, yang terdeteksi mengandung formalin pada tahap pengujian ketiga.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman.
Kepala BBPOM Aceh
Sosialisasi BBPOM
BBPOM
BBPOM Aceh
makanan Kedaluwarsa
Berita Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Wali Kota Banda Aceh Lantik 5 Pejabat Termasuk Kepala Bappeda dan Kadiskominfo, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Organda Ingatkan Pengusaha Angkutan Agar Tak Gegabah Naikkan Tarif |
|
|---|
| Dayah Nurul FIkri & Nurul Ikhwah Learning Center Bekali Siswa untuk Kuliah ke Al-Azhar Mesir |
|
|---|
| Safari Subuh BBC Gandeng FDP Gelar Pengobatan Gratis di Lamdingin, Ratusan Warga Antusias |
|
|---|
| Tegas! Organda Aceh Ingatkan Pengusaha Angkutan tidak Gegabah Naikkan Tarif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BBPOM-Aceh-3103.jpg)