Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kanwil Bea Cukai, Bahas Pemberantasan Barang Ilegal 

Satpol PP & WH Aceh berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk memperkuat kerja sama pemberantasan barang ilegal.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
KUNJUNGAN SILATURAHMI - Kasatpol PP & WH Aceh, Reza Saputra, SSTP, MSi didampingi jajaran saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kanwil DJBC Aceh di Lueng Bata, Banda Aceh dan disambut langsung Kakanwil DJBC Aceh, M Rizki Baidillah, Selasa (31/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP & WH Aceh berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk memperkuat kerja sama pemberantasan barang ilegal.
  • Pertemuan ini membahas pengawasan rokok tanpa cukai serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat peredaran barang ilegal.
  • Keduanya berkomitmen melakukan penindakan dan mengajak warga mendukung upaya menjaga Aceh dari peredaran barang berbahaya.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP & WH) Aceh, Reza Saputra, SSTP, MSi didampingi jajaran pejabat eselon III dan IV, berkunjung sekaligus bersilaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh (Kanwil DJBC) Aceh di Lueng Bata, Banda Aceh

Kedatangan Kasatpol PP & WH Aceh bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor (Kakanwil) DJBC Aceh, M Rizki Baidillah, Selasa (31/3/2026).

Kasatpol PP & WH Aceh, Reza Saputra melalui Kasi Humas, Huzaifal, SSos menyampaikan, bahwa selain silaturahmi, pihaknya juga membahas kerja sama pemberantasan barang ilegal, termasuk salah satunya adalah rokok tak bercukai di Aceh.

Huzaifal melanjutkan, kerja sama Satpol PP & WH dengan Kanwil DJBC Aceh merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. 

Menurutnya, sinergi antar instansi sangat penting agar pengawasan di lapangan lebih efektif dan menyentuh langsung ke akar permasalahan.  

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai atau yang berpita cukai palsu. 

“Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan resmi,” ujar Huzaifal.  

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Dampingi Kemendagri Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

Kasi Humas Satpol PP & WH Aceh itu menambahkan, pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. 

Ia berharap, masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Mari kita bersama-sama menjaga Aceh dari peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved