Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Timur

Jubir KPA Peureulak Desak Dalang Pengeroyokan Faisal Amsco Ditangkap

Muntasir Age, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap dalang di balik aksi pengeroyokan terhadap Faisal Amsco

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
for serambinews
Juru bicara KPA Wilayah Peureulak sedang mengobrol dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Peureulak, Muntasir Age, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap dalang di balik aksi pengeroyokan terhadap Faisal Amsco yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kasus ini menuai kecaman keras karena kekerasan tersebut terjadi justru di dalam area objek vital kepolisian.

Insiden mengejutkan itu terjadi pada Rabu siang, (26/3/2026) lalu, ketika Faisal Amsco bersama rekannya yang didampingi kuasa hukum tengah menghadiri agenda konfrontir di Lantai 2 Unit Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, korban tiba-tiba diserang oleh lebih dari 20 orang yang diduga telah terlebih dahulu menunggu di lokasi. Kelompok tersebut diduga merupakan preman suruhan seorang oknum pengusaha berinisial FA.

Baca juga: Mantan Ketua Bapera Aceh Faisal Amsco Ditahan Polda Metro Jaya

Ironisnya, aksi kekerasan brutal ini berlangsung di salah satu area yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi warga negara yang tengah mencari keadilan.

Muntasir Age menegaskan bahwa aksi premanisme tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap supremasi hukum, terlebih karena terjadi langsung di kantor aparat penegak hukum.

"Ini sangat memalukan. Bagaimana aparat penegak hukum bisa melindungi warga negara jika di kantornya sendiri terjadi pengeroyokan? Saya minta pelaku dan aktor intelektual ditangkap. Polisi harus berani bertindak tegas terhadap premanisme," tegas Muntasir Age.

Ia menilai kejadian ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan sebuah bentuk penghinaan terhadap institusi hukum dan negara yang berlandaskan aturan.

KPA Peureulak menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar proses hukum berjalan transparan serta tidak tebang pilih. Muntasir Age menekankan bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh kebal hukum, termasuk mereka yang diduga berada di balik layar sebagai aktor intelektual dalam kasus pengeroyokan ini.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seratusan Warga Demo ke Pemko Langsa, Terkait Bantuan Banjir Belum Merela Terima

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved