Berita Langsa
Demonstran Minta Kejari Langsa Awasi dan Selidiki Bantuan Banjir
Masyarakat yang berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Langsa meminta penegak hukum mengawasi dan melakukan penyelidikan atas
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Warga Kota Langsa berunjuk rasa ke Pemko dan Kejari, menuntut transparansi serta pengawasan bantuan banjir agar tidak terjadi dugaan korupsi.
- Pemko Langsa menyatakan penyaluran bantuan harus sesuai aturan nasional, sehingga tidak bisa dibagi merata, dan siap menyerahkan ke APH jika ada manipulasi data.
- Demonstran akan menggelar aksi lanjutan jika pendataan dan penyaluran bantuan dinilai tidak adil atau tidak sesuai ketentuan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Masyarakat yang berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Langsa meminta penegak hukum mengawasi dan melakukan penyelidikan atas bantuan untuk korban banjir yang berpotensi terjadi korupsi.
Dalam orasinya, Aprizal Roji, menyampaikan, apabila penegak hukum lemah atau penegakan hukum lemah di bidang korupsi, maka bantuan untuk korban banjir bisa disalahgunakan.
Makanya itu bukan prasangka buruk, itu sudah faktanya, ini bisa saja terjadi korupsi, jika tidak diawasi dan jika tidak dilakukan penyelidikan.
"Yang namanya uang bermiliar-miliaran bisa saja terjadi potensi korupsi, makanya kita berikan pekerjaan rumah (PR) bagi Kejari Langsa," ujarnya.
Pihaknya siap mengawal kegiatan ini (proses penyaluran bantuan banjir) jikalau Kejaksaan Negeri Langsa tidak berdaya, jika Kepala Kejari tidak mampu dan tidak profesional.
Aprizal Roji mengatakan, mengapa Pemerintah Langsa tidak membagi sama saja Rp 5 juta setiap KK korban banjir, agar bantuan itu bisa dirasakan dan merata bagi semua korban banjir.
Baca juga: VIDEO - Seratusan Warga Demo ke Pemko Langsa Soal Bantuan Banjir yang Belum Diterima
"Kenapa di Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Gayo Lues dan lainnya bisa, daerah itu kan sama juga masih Indonesia, Presiden RI sama juga Pak Prabowo Subianto," kata Aprijal Rozi.
Janji Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Kasatgas PRR Pusat
Sebelumnya, menyikapi aksi demonstrasi bantuan banjir yang dilakukan maayarakat Kota Langsa, Pemko Langsa mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis kepada para demonstran.
Berikut surat pernyataan Pemko Langsa yang ditantangani atas nama Wali Kota Langsa Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd.
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1. Kami akan menyampaikan aspirasi para peserta aksi ke Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat terkait Bantuan Stimulan Rumah rusak Ringan, Sedang dan Berat serta Isi Hunian.
Baca juga: Harga Emas Kembali Melonjak di Langsa, Segini Harga Emas Per Mayam Selasa 31 Maret 2026
Pembiayaan Ekonomi dan Jaminan Hidup (Jadup) untuk dibagikan secara merata kepada Masyarakat Kota Langsa.
2. Kami menyatakan bahwa pembagian secara merata tidak bisa dilakukan dikarenakan Bertentangan dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 dan Juklak Nomor S5 Tahun 2024 Tentang Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Yang Rusak Akibat Bencana.
3. Kami menyatakan apabila terdapat kesalahan/manipulasi data dalam proses mulai dari pendataan hingga penyaluran penerima bantuan stimulan yang tidak sesuai dengan kriteria maka kami menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani oleh penerima bantuan.
4. Kami menyatakan pertanggal hari ini 2 April 2026 Pemerintah Kota Langsa masih melaksanakan proses pendataan korban bencana Hidrometeorologi untuk Tahap II sebanyak 38.013 KK.
5. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan seperlunya dan terima kasih.
Surat pernyataan itu diserahkan kepada koordonator lapangan, Aprizal Roji, yang selanjutnya menyatakan akan melakukan aksi jilid ke II ke depan, apabila proses pendataan dan penyaluran bantuan banjir tidak sesuai.
Kemudian para demonstran membuarkan aksinya di depan Kantor Pemko Langsa ini dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Langsa.
Demonstran Lanjut Aksi ke Kantor Kejari Langsa
Usai menerima penjelasan tertulis dari Pemko Langsa, saratusan lebih para demosntran melakukan aksi lanjutan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
Surat keterangan tertulis menyangkut bantuan banjir dari Pemko ini diserahkan oleh Sekda Kota Langsa, Suhartini, kepada koordonato aksi, Aprizal Roji.
Selanjutnya koordinator aksi bersama masyarakat yang didominasi kaum hawa ini melanjutkan aksinya ke Kantor Kejari setempat.
Dengan dikawal aparat Kepolisian para demonstran berjalan kaki menuju Kantor Kejari yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Sekretariat Pemko Langsa ini.
Sekda Temui Para Demonstrasi
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, didampingi sejumlah pejabat teras, menemui para demonstran korban banjir di depan pintu gerbang keluar Sekretaeiat Daerah setempat.
Tidak tampak Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Langsa yang menemui mereka, kabarnya Wali Kota Jeffry Sentana sedang melakukan Dinas Luar (DL) ke Jakarta.
Sementara pengunjuk rasa saat itu meminta orang nomor satu di Pemko Langsa ini agar menemui mereka, untuk menjelaskan terkait bantuan banjir bagi mereka yang belum menerima.
Di depan demonstran saat itu Sekda Kota Langsa Suhartini, menjelaskan, terkait metode pendataan korban banjir sesuai aturan atau juknis yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Suhartini juga memberitahukan bahwa Pemko Langsa telah menyalurkan bantuan Tahap I bagi ratusan warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang.
Kemudian Suhartini juga menjelaskan akan disalurkannya bantuan jadup atau jatah hidup bagi korban banjir yang per kepala (1 orang) Rp 15 ribu per hari selama 3 bulan.
Kemudian Aprizal Roji, selaku koordinator aksi dalam orasinya meminta Pemko Langsa memberikan penjelasan tertulis dan ditandatangani, tidak mengumbar-ngumbar janji saja.
Selanjutnya, Sekda Suhartini bersama pejabat lainnya masuk kembali ke dalam Gedung Setda Kota Langsa untuk membuat surat penjelasan tertulis apa yang diminta para pendemo.
Sementara di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, mereka diterima oleh Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, MKn dan Kasi Pidsus, Hendra Salfina, SH, MKn.
Warga Demo ke Pemko Langsa
Seperti diberitakan sebelumnya, seratusan warga Kota Langsa melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Kamis (2/4/2026).
Aksi demonstrasi ini terkait bantuan banjir yang mereka belum dapatkan, mereka mempertanyakan kejelasan bantuan pemerintah ini.
Aksi demostrasi dimulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah Kota Langsa.
Demonstrasi ini melibatkan kaum lelaki dan tidak sedikit pula kaum emak-emak yang datang ke lokasi dari titik pusat kumpul sebelumnya, di Simpang 4 Sungai Pauh.
Sebelum tiba, ratusan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta aparat Polres Langsa telah melakukan pengamanan di lokasi. (*)
| Pemko Langsa Akan Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Kasatgas PRR Pusat, Berikut Surat Penyataannya |
|
|---|
| Usai Terima Keterangan Tertulis Sekda, Demontrans Lanjut Aksi ke Kantor Kejari Langsa |
|
|---|
| Sekda Terima Para Demonstrasi, Pendemo Minta Penjelasan Tertulis Bukan Janji dan Menandatanganinya |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Seratusan Warga Demo ke Pemko Langsa, Terkait Bantuan Banjir Belum Mereka Terima |
|
|---|
| IAIN Langsa Buka Perdana Pendaftaran Program Studi Doktor Studi Islam, Ini Jadwal Tes Hingga Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/demo-di-kejari02.jpg)