Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Singkil

Himapas Dorong Bupati Aceh Singkil Perbup-kan APBK 2026

"Apabila pihak eksekutif dan legislatif tidak ada titik temu dalam pembahasan rancangan qanun APBK, maka jalan satu-satunya adalah Perbup,"

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Sapriadi Pohan. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Himapas Aceh Singkil, Sapriadi Pohan, mendorong Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk segera mengesahkan APBK 2026 melalui Peraturan Bupati (Perbup).
  • Menurutnya, pengesahan APBK tidak harus berbentuk qanun. Jika eksekutif dan legislatif tidak mencapai kesepakatan, maka Perbup menjadi solusi agar anggaran segera berjalan.
  • Sapriadi menilai pengesahan lewat Perbup memiliki sisi positif, yakni: pengawasan legislatif lebih ketat. eksekutif lebih transparan dalam menjalankan program.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Sapriadi Pohan, mendorong Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon sahkan APBK 2026 melalui peraturan bupati (Perbup).

Sebab menurut Sapriadi Pohan, pengesahan APBK tidak semata-mata harus berbentuk qanun.

"Apabila pihak eksekutif dan legislatif tidak ada titik temu dalam pembahasan rancangan qanun APBK, maka jalan satu-satunya adalah Perbup," kata Sapriadi Pohan, Kamis (2/4/2026).

Terkait dinamika pembahasan APBK 2026 yang terjadi biarlah menjadi penilaian masyarakat. 

Selain itu pihaknya menilai pengesahan APBK melalui Perbup, bisa dilihat dari sisi positifnya. 

Salah satunya fungsi pengawasan yang lebih ketat dari pihak legislatif. 

Juga sebaliknya pihak eksekutif akan lebih transparan dalam menjalankan dan menerapkan program.

Diketahui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 terus menjadi sorotan publik. 

Alih-alih berjalan mulus sebagai instrumen pembangunan daerah.

Proses penyusunannya justru diwarnai berbagai dinamika yang memperlihatkan ketidaksingkronan antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Pemuda Galang Donasi untuk Korban Kebakaran, Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Masa Panik 

Sejak awal, pembahasan APBK sudah menunjukkan tanda-tanda tarik ulur. 

Agenda rapat yang seharusnya menjadi ruang diskusi konstruktif kerap tertunda, bahkan beberapa kali tidak mencapai kesepakatan. 

Kondisi ini sebabkan keterlambatan pengesahan anggaran yang berdampak langsung pada jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.(*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved