Aceh Tamiang
Bupati Gratiskan Biaya Air Perumda Tirta Tamiang
“Ada dua fase kebijakan keringanan, fase pertama untuk periode Januari sampai Februari, fase kedua di Maret sampai Mei 2026
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
“Ada dua fase kebijakan keringanan, fase pertama untuk periode Januari sampai Februari, fase kedua di Maret sampai Mei 2026
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan iuran air bagi pelanggan air bersih Perumda Tirta Tamiang.
Kebijaan ini tertuang melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor : 100.3.3.2/309/2026 tentang Penetapan Pembayaran Rekening Air Minum Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tamiang dalam Masa Pemulihan pascabencana Hidrometeorologi Tahun 2026.
Direktur Perumda Tirta Tamiang, Juanda menjelaskan kebijakan keringanan bagi pelanggan ini berlaku sejak 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2026 yang terbagi dalam dua fase.
“Ada dua fase kebijakan keringanan, fase pertama untuk periode Januari sampai Februari, fase kedua di Maret sampai Mei 2026,” kata Juanda, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Kebutuhan Huntara dan Huntap Masih Tinggi, Bupati Aceh Tamiang Buka Pintu Bagi yang Ingin Membangun
Dijelaskannya fase pertama seluruh golongan pelanggan digratiskan iuran pemakaian atau hanya dibebankan pada komponen biaya dan administrs pelanggan (BAP).
“Artinya hanya dikenakan abonemen, tapi ini tidak berlaku untuk golongan instansi pemerintah,” jelasnya.
Sedangkan fase kedua seluruh golongan pelanggan, kecuali golongan instansi pemerintahan diberi diskon 50 persen.
Dia menambahkan keringanan 50 persen pada tagihan Maret sampai Mei 2026 diberikan dengan mempertimbangkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat pascabencana belum pulih sepenuhnya.
“Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan dan keringanan kepada masyarakat pelanggan yang terdampak bencana, menjaga keadilan pelayanan air minum, serta memberikan kepastian hukum bagi Perumda Air Minum Tirta Tamiang dalam pengelolaan rekening selama masa pemulihan,” tutupnya. (mad)
| Jagung & Kolam Ikan Mulai Digarap di Bukitrata, Kodim Aceh Tamiang Bidik Penuhi Pasokan Pangan Lokal |
|
|---|
| Petugas dan Warga Binaan LP Kualasimpang Ikrar Bersih Barang Ilegal |
|
|---|
| Sawah di Marlempang Masih Tertimbun Lumpur Kering, Warga Alih Profesi Jadi Perajin Sapu Lidi |
|
|---|
| Tanggul Marlempang di Aceh Tamiang Kritis, Warga Dihantui Banjir Susulan |
|
|---|
| Pascabanjir, Seratusan Poskesdes di Aceh Tamiang Belum Sepenuhnya Pulih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/perumdam-a-tamiang-0304.jpg)