Senin, 4 Mei 2026

Kupi Beungoh

Alarm Ketahanan Energi Indonesia: Refleksi Krisis Selat Hormuz

Ketika jalur ini terganggu, dampaknya bukan hanya regional, tetapi langsung menjalar ke seluruh dunia, terutama Asia sebagai tujuan utama ekspor.

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com/HO
WAKIL Dekan III FKP, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Prof. Dr. Ir. Muhammad Irham, S.Si, M.Si. 

Oleh: Prof Dr Muhammad Irham, S.Si, M.Sc*)

GANGGUAN di Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal mendasar, yaitu sistem energi global dibangun di atas fondasi yang rapuh. Sekitar 20 juta barel minyak per hari, setara hampir 25 persen perdagangan minyak laut dunia, melewati selat sempit ini, menjadikannya titik paling krusial dalam rantai pasok energi global.

Ketika jalur ini terganggu, dampaknya bukan hanya regional, tetapi langsung menjalar ke seluruh dunia, terutama Asia sebagai tujuan utama ekspor.

Dalam situasi tersebut, Arab Saudi menunjukkan respons yang tidak sekadar reaktif. Negara itu mengoperasikan penuh pipa East-West (Petroline) dengan kapasitas hingga 7 juta barel per hari, mengalihkan aliran minyak dari Teluk Persia ke Laut Merah.

Baca juga: Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Selat Hormuz atau “Neraka Akan Turun”

Bahkan, ekspor melalui pelabuhan Yanbu dilaporkan meningkat hingga sekitar 5 juta barel per hari, menjadi jalur alternatif utama saat Hormuz terganggu. Infrastruktur ini bukan solusi sempurna karena volume yang bisa dialihkan masih jauh di bawah total arus melalui Hormuz tetapi cukup untuk meredam kepanikan pasar global.

Namun demikian, di balik keberhasilan tersebut tersimpan pelajaran penting bahkan dengan infrastruktur raksasa, dunia tetap tidak bisa sepenuhnya menghindari risiko geopolitik.

Memiliki konsekuensi nyata

Menurut Badan Energi Internasional (IEA) kapasitas alternatif untuk mengalihkan minyak dari Teluk hanya berkisar 3,5–5,5 juta barel per hari, jauh di bawah volume yang biasanya melewati Hormuz. Artinya, sistem energi global masih sangat terkonsentrasi dan rentan.

Bagi Indonesia, fakta ini seharusnya menjadi peringatan serius. Data menunjukkan bahwa konsumsi minyak nasional telah mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 868 ribu barel per hari.

Kesenjangan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai net importir minyak, yang membuatnya sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global.

Ketergantungan ini bukan sekadar angka statistik, tetapi memiliki konsekuensi nyata. Ketika harga minyak global melonjak akibat krisis geopolitik, maka beban fiskal Indonesia ikut meningkat, terutama melalui subsidi energi.

Pada saat yang sama, inflasi terdorong naik, biaya logistik meningkat, dan daya beli masyarakat tertekan. Dalam konteks ini, krisis Hormuz bukan sekadar isu Timur Tengah, melainkan persoalan domestik yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.

Ironisnya, ketergantungan ini terjadi di tengah potensi energi domestik yang melimpah. Indonesia memiliki cadangan minyak yang terus menurun, sekitar 2,3 miliar barel pada 2024, dan produksi yang cenderung stagnan akibat lapangan tua dan minimnya eksplorasi baru.

Sementara itu, kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi ini hampir pasti akan melebar jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan.

Pemerintah sebenarnya telah mencoba memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan kapasitas kilang. Proyek peningkatan kilang Balikpapan yang menurut Badan Energi Internasional (IEA), misalnya, dapat menaikkan kapasitas menjadi 360 ribu barel per hari dan ditargetkan dapat mengurangi impor bahan bakar secara signifikan.

Namun, langkah ini masih berada dalam kerangka lama, yaitu memperbaiki efisiensi sistem berbasis minyak, bukan mengurangi ketergantungan terhadap minyak itu sendiri.

Di sinilah krisis global membuka perspektif baru. Transisi energi tidak lagi bisa dipahami semata sebagai agenda lingkungan, tetapi harus dilihat sebagai strategi keamanan nasional.

Negara yang bergantung pada impor energi akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap dinamika eksternal yang tidak bisa mereka kendalikan. Sebaliknya, negara yang mampu memproduksi energi dari sumber domestic, terutama energi terbarukan, memiliki tingkat ketahanan yang lebih tinggi.

Pengalaman Arab Saudi memberikan pelajaran penting tentang pentingnya visi jangka panjang. Pipa East-West dibangun sejak 1980-an sebagai respons terhadap risiko konflik di kawasan Teluk.

Artinya, ketahanan energi tidak dibangun dalam semalam, melainkan melalui investasi strategis yang konsisten selama puluhan tahun. Indonesia, dalam hal ini, masih tertinggal karena cenderung mengandalkan pendekatan jangka pendek dan reaktif.

Padahal, peluang untuk beralih ke sistem energi yang lebih mandiri terbuka lebar. Energi surya, panas bumi, dan biomassa menawarkan alternatif yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bebas dari risiko geopolitik.

Tidak seperti minyak, energi ini tidak perlu diimpor dan tidak terpengaruh oleh konflik di wilayah lain. Dengan kata lain, energi terbarukan adalah bentuk “kedaulatan energi” dalam arti yang paling konkret.

Namun, transisi ini menghadapi tantangan besar. Selain kebutuhan investasi yang tinggi, terdapat hambatan struktural seperti regulasi yang belum konsisten, dominasi energi fosil dalam sistem energi nasional karena status quo, serta resistensi dari pelaku industri lama.

Tanpa komitmen politik yang kuat, transisi energi berisiko menjadi sekadar wacana tanpa implementasi nyata.

Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Pilihan pertama adalah mempertahankan status quo dengan tetap bergantung pada impor minyak sambil berharap stabilitas global. Pilihan ini mungkin terasa aman dalam jangka pendek, tetapi menyimpan risiko besar dalam jangka panjang.

Pilihan kedua adalah mempercepat transisi energi dengan mengurangi ketergantungan impor melalui diversifikasi sumber energi dan pengembangan energi terbarukan. Pilihan ini lebih menantang, tetapi menawarkan ketahanan yang lebih kuat di masa depan.

Pada akhirnya, krisis Hormuz dan respons Arab Saudi bukan sekadar cerita tentang pipa minyak. Ia adalah refleksi dari perubahan mendasar dalam geopolitik energi global. Dunia bergerak menuju era di mana ketahanan energi ditentukan oleh kemampuan mengelola risiko, bukan sekadar menguasai sumber daya.

Bagi Indonesia, pelajaran ini tidak boleh diabaikan. Ketergantungan pada energi impor bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan kedaulatan. Dalam dunia yang semakin tidak pasti, kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi menjadi semakin penting.

Transisi energi, dengan demikian, bukan lagi pilihan idealistis, melainkan kebutuhan strategis. Bukan hanya untuk menjawab tantangan perubahan iklim, tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia tidak terus-menerus menjadi korban dari dinamika global yang berada di luar kendalinya.

Dalam konteks ini, masa depan energi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di dalam negeri, tetapi juga oleh bagaimana negara ini belajar dari krisis yang terjadi jauh di luar batas wilayahnya.(*)

*) PENULIS Guru Besar FKP, Universitas Syiah Kuala dan Pemerhati Energi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved