Selasa, 14 April 2026

Berita Subulussalam

Lintas Subulussalam-Pakpak Bharat Diusul Jadi Jalan Kelok 8, Ini Filosofinya

Mengingat selama ini telah merenggut banyak nyawa manusia serta kerugian material yang tak terbilang akibat kecelakaan lalu lintas maupun bencana

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Dede Rosadi
TANJAKAN KEDABUHAN - Kendaraan harus melawan arus ketika melintas di ruas jalan Subulussalam-Pakpak Bharat, karena turunan esktrim di kawasan Kedabuhan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. 

Sisi kiri jalan arah menuju Pakpak Bharat berupa tebing bukit dengan kemiringan terjal yang sangat rawan terjadi tanah longsor dan pohon tumbang, terutama pada musim hujan.

Sedangkan sisi kanan jalan berupa jurang dengan kedalaman puluhan meter. Di bagian bawahnya mengalir Sungai Lae Kombih dengan arus deras dan sangat dalam. 

Bukan hanya satu dua, banyak kendaraan ukuran besar dan kecil beserta para penumpangnya tak ditemukan rimbanya ketika jatuh ke Sungai Lae Kombih. 

Kemudian kondisi jalan sempit, minim penerangan, serta belum dilengkapi sistem pengaman jalan seperti guardrail, concrete barrier, maupun delineator pada sebagian besar titik rawan.

"Berdasarkan data dan catatan lapangan, ruas jalan ini telah menelan banyak korban kecelakaan, bahkan sejak tahun 2000 tercatat puluhan kendaraan terperosok ke jurang dengan jumlah korban jiwa mencapai 38 orang dalam satu kejadian besar, serta ratusan kejadian kecelakaan lainnya  hingga saat ini," kata HRB.

Terbaru kasus kecelakaan terjadi pada Selasa 31 Maret 2026. Dengan korban pasangan suami istri Rudi Simajuntak (40) bersama istrinya Risma Tumangger (39). 

Korban mengalami kecelakaan, ketika mobil Innova BK 1213 SP yang ditumpanginya jatuh ke jurang dan masuk Sungai Lae Kombih. 

Pasangan suami istri itu belum ditemukan hingga, Senin (6/4/2026).

Jalur Tak Tergantikan  

Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat, merupakan jalur strategis dan tak tergantikan rute Banda Aceh-Medan, via panitia Barat Selatan.

Dengan demikian, ruas ini memiliki nilai strategis nasional yang harus mendapatkan prioritas penanganan.

Lantaran merupakan jalur utama distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat.

Jalur pengangkutan hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas rakyat.

Lalu penopang utama perputaran ekonomi lintas provinsi Aceh-Sumatera Utara.

Apabila ruas jalan ini terganggu maka dampaknya pasokan bahan pokok terhambat. Bahkan berpotensi kelangkaan dan kenaikan harga.

Kemudian menyebabkan lumpuhnya distribusi hasil pertanian masyarakat, terganggunya stabilitas ekonomi wilayah perbatasan dan isolasi wilayah Barat Selatan Aceh dari akses utama ke Sumatera Utara. (*)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved