Berita Aceh Besar
Satpol PP Aceh Besar Bongkar Kanopi Pedagang Menjulur ke Jalan di Lambaro
Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan kanopi pedagang di Lambaro yang menjulur ke jalan pada Selasa (7/4/2026).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan kanopi pedagang di Lambaro yang menjulur ke jalan pada Selasa (7/4/2026).
- Pembongkaran dilakukan sesuai Qanun Nomor 5 Tahun 2019 dengan pendekatan persuasif, sebagian pedagang membongkar sendiri kanopi mereka.
- Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang rapi.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar membongkar kanopi milik pedagang yang sudah menjulur ke jalan di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (7/4/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam proses penertiban, juga turut melibatkan Forkopimcam Ingin Jaya.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi, SP mengatakan, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu para pedagang memindahkan barang dagangan dari lokasi yang terdampak.
“Selain itu, sebagian pedagang turut membongkar sendiri kanopi mereka dengan pengawasan langsung dari petugas di lapangan,” katanya.
Usai pembongkaran, bahan bangunan kanopi tidak disita, melainkan dikembalikan kepada para pedagang.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas badan jalan agar segera memindahkan lapaknya.
Baca juga: Jual Ikan di Jembatan Lambaro, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Seorang PKL
“Penertiban ini tidak serta-merta dilakukan. Sebelumnya kami sudah memberikan teguran kepada para pedagang, namun tidak diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan,” ujar Suhaimi.
Ia menjelaskan, dalam proses penertiban tersebut, pihaknya memastikan bahwa dilakukan dengan tetap mengutamakan pendekatan persuasif.
“Sejumlah pedagang bahkan meminta agar pembongkaran dilakukan sendiri oleh mereka. Kami mengizinkan, dengan catatan prosesnya tetap dilakukan di hadapan petugas,” terangnya.
Suhaimi yang didampingi Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Fajri, SSos menegaskan, langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang tertata rapi di kawasan tersebut.
"Langkah ini kami lakukan demi menjaga ketertiban umum, menjamin keselamatan para pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang tertata dan rapi dan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada," tukasnya.(*)
Satpol PP Aceh Besar
Penertiban Pedagang
kanopi
Satpol PP bongkar kanopi
Lambaro
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Galeri Budaya Aceh Diluncurkan, Bupati Aceh Besar Soroti Ancaman Punahnya Bahasa Aceh |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Minta Kebijakan Desil JKA Ditinjau Ulang |
|
|---|
| Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong di Aceh Besar |
|
|---|
| Dua Toko di Pasar Lambaro Terbakar, Enam Armada Diterjunkan ke Lokasi |
|
|---|
| SMAN Modal Bangsa Borong Juara, Raih Predikat Juara Umum FLS3N Aceh Besar 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satpol-PP-bongkar-kanopi-di-Lambaro-Abes.jpg)