Rabu, 22 April 2026

Raqan APBK Aceh Singkil 2026 Ditolak

Ini Alasan Mayoritas Fraksi DPRK Aceh Singkil Tolak Raqan APBK 2026

"Apalagi baru-baru ini terjadi banjir. Jangan terkesan dipaksakan pengadaannya," kata Taufik.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
SUASANA RAPAT PARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Rabu (8/4/2026). 

Hal serupa dengan anggota Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya.

Mereka menyatakan tidak sependapat dengan yang disampaikan juru bicara fraksinya. 

"Tidak ada kesepakatan," kata Darto anggota Fraksi Sahabat.

Pendapat Darto dijawab Ketua Fraksi Sahabat, Fairuz Akhyar menurutnya pandangan fraksi merupakan hak pimpinan fraksi untuk menyimpulkan pendapat anggotanya. 

Jika ada yang tidak setuju, dibuktikan dengan tidak memberikan tandatangan di laporan pandangan akhir fraksi.

Lain lagi dengan Fraksi Nasdem.

Sebab dalam dokumen yang diarahkan ke pimpinan hanya seorang yang menandatangani yaitu ketua fraksi. 

Pimpinan rapat Haji Amaliun, menanggapi intrupsi mengatakan semestinya fraksi membicarakan pandangan akhirnya sebelum dibawa ke paripurna. 

Bukan saat paripurna diperdebatkan.

"Nanti hasil paripurna ini kita bawa ke Banda Aceh, untuk dikonsultasikan. Semua yang disampaikan nanti ada catatannya," kata Amaliun mengakhiri perdebatan.

Sementara itu posisi Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil 2026 yang ditolak mayoritas Fraksi DPRK Aceh Singkil,  pendapatan sekitar Rp 811 miliar dan belanja sekitar Rp 822 miliar.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved