Raqan APBK Aceh Singkil 2026 Ditolak
Ini Alasan Mayoritas Fraksi DPRK Aceh Singkil Tolak Raqan APBK 2026
"Apalagi baru-baru ini terjadi banjir. Jangan terkesan dipaksakan pengadaannya," kata Taufik.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Selanjutnya pengadaan mobil dinas bupati semestinya tidak dilakukan karena kondisi keuangan daerah memprihatinkan.
"Apalagi baru-baru ini terjadi banjir. Jangan terkesan dipaksakan pengadaannya," kata Taufik.
Ia juga menyoroti pembelian lahan untuk sekolah rakyat.
Semestinya sebut Taufik, pemerintah daerah mengutamakan hal yang lebih penting dengan melakukan ganti rugikan tanah bandara dan ganti rugi lahan jalan Kuala Baru.
Sorotan lainya pengambilan dana transfer keuangan daerah (TKD) diminta digunakan sesuai juknis sehingga tidak berdampak pada persoalan hukum dikemudian hari.
"Dari urainya di atas, maka kami Fraksi Sahabat menolak rancangan Qanun APBK 2026," kata Taufik.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya Riski Ardiansyah menyebutkan alasan penolakan lantaran bupati belum menandatangani komitmen pelaksana pembangunan sekolah rakyat.
Alasan berikutnya penerima bantuan jatah hidup korban banjir yang tak transparan sehingga menimbulkan polemik.
Lalu pengadaan mobil dinas bupati, yang terdapat dalam Rancana Qanun APBK 2026 dinilai kurang tepat karena Kabupaten Aceh Singkil, masih dalam masa pemulihan pasca banjir.
Berikutnya dana pengembalian TKD oleh Pemerintah Pusat untuk pemulihan masyarakat pascabanjir.
Bukan digunakan untuk hal lain.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Nasdem dr Desra Novianto menyatakan menerima.
"Saya menerima tanpa tekanan dari siapapun," kata Desra.
Pandangan akhir fraksi itu kembali menuai hujan interupsi.
Salah satunya dari anggota Fraksi Sahabat, yang menyatakan memiliki pandangan berbeda dengan yang dibacakan juru bicaranya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Suasana-rapat-paripurna-DPRK-Aceh-Singkil-dengan-agenda-penyampaian-pandangan-akhir-fraksi.jpg)