Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Pabrik Beli Sawit Lebih Rendah dari Harga Ketetapan Pemerintah Apkasindo Minta Gubernur Beri Sanksi

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada pabrik kelapa sawit yang tidak membeli TBS petani mitra plasma dan mitra swadaya.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting. 

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada pabrik kelapa sawit yang tidak membeli TBS petani mitra plasma dan mitra swadaya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting, mengecam keras manajemen pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar kelapa sawit lebih rendah dari harga ketetapan pemerintah. 

Salah satunya ungkap Netap, terjadi pada 14  PKS di wilayah Kabupaten Nagan Raya, yang disebutnya membeli TBS sawit mitra plasma dan mitra swadaya hanya dikisaran Rp 2.900 per kilogram. 

Harga tersebut merupakan terendah di seluruh Aceh dan ada selisih Rp 950 per kilogram dari harga yang ditetapkan. 

"Tindakan ini sangat zalim. DPW Apkasindo Aceh mengusulkan agar satgas harga TBS sidak ke PKS di Kabupaten Nagan Raya," kata Netap Ginting, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Cuaca Jumat 10 April 2026, Mayoritas Wilayah Aceh Singkil Diselimuti Awan

Pihaknya juga meminta Gubenur Aceh, memberi sanksi administrasi terhadap PKS yang membeli TBS petani mitra plasma dan mitra swadaya dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada pabrik kelapa sawit yang tidak membeli TBS petani mitra plasma dan mitra swadaya.

Sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 8 sampai 21 April 2026. 

Harga tersebut berlaku untuk pekebun mitra plasma dan mitra swadaya di wilayah Aceh, yang terbagi dalam dua wilayah. Masing-masing wilayah Timur dan Barat Aceh.

Hasil penetapan harga sebut Ketua Apkasindo Aceh, Ir Netap Ginting, ada kenaikan sekitar Rp 250 per kilogram. 

Dari periode sebelumnya Rp 3.600 per kilogram menjadi menjadi Rp 3.850 per kilogram. 

"Kenaikan ini untuk petani sawit mitra plasma kelompok umur tanaman 10 sampai 20 tahun," kata Netap Ginting. 

Sedangkan untuk mintra swadaya harga naik sekitar Rp 237 per kilogram. Dari sebelumnya Rp 3.300 kilogram menjadi Rp 3.537 per kilogram. 

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit di Aceh sampai 21 April 2026: 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved