Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Besar

Warga Ultimatum Penambang Emas Ilegal Stop Seluruh Aktivitas

Warga ultimatum keras kepada penambah emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Krueng Aceh.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI -- Sungai Krueng Aceh di kawasan Jembatan Keumireu Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar 
Ringkasan Berita:
  • Warga memberikan ultimatum keras kepada penambah emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Krueng Aceh
  • Ultimatum itu diberikan setelah perwakilan dari 11 gampong yang ada di Kemukiman Jantho melakukan rapat di Meunasah Gampong Jalan, Sabtu (11/4/2026) malam
  • Saat ini seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat

“Saat ini seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.” DARWIN, Imum Mukim, Darwin

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, memberikan ultimatum keras kepada penambah emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Krueng Aceh.

Warga memberikan waktu 3 hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Ultimatum itu diberikan setelah perwakilan dari 11 gampong yang ada di Kemukiman Jantho melakukan rapat di Meunasah Gampong Jalan, Sabtu (11/4/2026) malam.

Rapat yang dipimpin Imum Mukim, Darwin, dihadiri Ketua Forum Keuchik, seluruh Keuchik wilayah Kecamatan Jantho Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Darwin mengatakan, dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi. Di mana, limbah hasil galian menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh dan mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kebutuhan hidup warga.

"Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas," kata Darwin saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).

Dikatakan Darwin, pertemuan itu untuk mencari titik temu agar setiap kampung tidak menyalahkan satu sama lain. Pasalnya, dari pihak penambang emas ilegal itu mengaku sudah mendapat izin dari sejumlah gampong yang ada di Kemukiman Jantho. Namun, berdasarkan keterangan perwakilan gampong pada rapat tersebut, mereka mengaku tidak pernah memberikan izin.

Terlebih kerusakan aliran Krueng Aceh, khususnya di Krueng Jalin sudah dirasakan warga sejak lima bulan terakhir. Kondisi air sangat keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Tambang emas itu, kata Darwin, diduga sudah beroperasi selama tiga tahun terakhir.

Sehingga aktivitas tersebut mengganggu masyarakat dan merusak aliran sungai. Sikap keras ini juga didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir. Mereka menegaskan bahwa kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.

“Saat ini seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.(iw)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved